BONTANG – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin, berhasil lolos verifikasi faktual dukungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang.
Verifikasi yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Bontang ini mengukuhkan bahwa pasangan ini memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Bontang mendatang.
Dalam verifikasi faktual pertama, Basri Rase dan Chusnul Dhihin berhasil mengumpulkan total 13.293 dukungan sah, melebihi batas minimal 13.160 dukungan yang ditetapkan oleh KPU. Dukungan ini tersebar di tiga kecamatan, lebih dari syarat minimal dua kecamatan yang diperlukan.
Berikut rincian dukungan dari masing-masing kecamatan di Kota Bontang:
Kecamatan Bontang Utara:
Kecamatan Bontang Selatan:
Kecamatan Bontang Barat:
Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, menegaskan bahwa dengan jumlah dukungan yang memadai dan tersebar di tiga kecamatan, pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat tanpa perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.
“Dengan jumlah dukungan yang memadai dan tersebar di tiga kecamatan, pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat tanpa perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan,” tegas Muzarroby dalam rilisnya. (*)