Rincian Dukungan per Kecamatan di Bontang untuk Basri Rase-Chusnul Dhihin Lolos Verifikasi Faktual

Basri Rase dan Chusnul Dhihin, menerima tambahan waktu (extra time) untuk memperbaiki berkas pencalonan mereka melalui jalur independen.

BONTANG – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin, berhasil lolos verifikasi faktual dukungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang.

Verifikasi yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Bontang ini mengukuhkan bahwa pasangan ini memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Bontang mendatang.

Dalam verifikasi faktual pertama, Basri Rase dan Chusnul Dhihin berhasil mengumpulkan total 13.293 dukungan sah, melebihi batas minimal 13.160 dukungan yang ditetapkan oleh KPU. Dukungan ini tersebar di tiga kecamatan, lebih dari syarat minimal dua kecamatan yang diperlukan.

Berikut rincian dukungan dari masing-masing kecamatan di Kota Bontang:

Kecamatan Bontang Utara:

  • Kelurahan Bontang Kuala: 580 pendukung (529 sah, 51 tidak sah)
  • Kelurahan Bontang Baru: 810 pendukung (763 sah, 47 tidak sah)
  • Kelurahan Lok Tuan: 2.035 pendukung (1.909 sah, 126 tidak sah)
  • Kelurahan Guntung: 749 pendukung (722 sah, 27 tidak sah)
  • Kelurahan Gunung Elai: 1.072 pendukung (1.040 sah, 32 tidak sah)
  • Kelurahan Api-Api: 1.120 pendukung (1.080 sah, 40 tidak sah)

Kecamatan Bontang Selatan:

  • Kelurahan Tanjung Laut: 1.189 pendukung (1.103 sah, 86 tidak sah)
  • Kelurahan Berbas Tengah: 1.324 pendukung (1.286 sah, 38 tidak sah)
  • Kelurahan Berbas Pantai: 1.200 pendukung (1.191 sah, 9 tidak sah)
  • Kelurahan Satimpo: 423 pendukung (362 sah, 61 tidak sah)
  • Kelurahan Bontang Lestari: 918 pendukung (832 sah, 86 tidak sah)
  • Kelurahan Tanjung Laut Indah: 1.285 pendukung (1.187 sah, 98 tidak sah)

Kecamatan Bontang Barat:

  • Kelurahan Belimbing: 402 pendukung (382 sah, 20 tidak sah)
  • Kelurahan Gunung Telihan: 690 pendukung (644 sah, 46 tidak sah)
  • Kelurahan Kanaan: 276 pendukung (263 sah, 13 tidak sah)

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, menegaskan bahwa dengan jumlah dukungan yang memadai dan tersebar di tiga kecamatan, pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat tanpa perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }