Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Redaksi
27 Sep 2022 15:25
1 menit membaca

newsborneo.id – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyebut pengawasan papan iklan atau reklame di Kota Tepian masih lemah. Akibatnya, banyak didapati reklame tak berizin  pemerintah.

Jika dibiarkan, menurut Markaca, hal ini dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kejadian seperti ini akan berpengaruh ke PAD, makanya perlu dorongan pemerintah untuk menyadarkan pengelola reklame agar segera mendaftarkan usahanya secara resmi,” ucapnya, Selasa (27/9/2022).

Untuk mencari solusi terhadap masalah ini, pihaknya segera bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait soal perizinan reklame.

DPRD Samarinda akan bersinergi dengan OPD terkait seperti perizinan, tinggal menunggu perintah, baru akan di eksekusi,” ungkapnya.

Selain soal izin, reklama yang terpasang di jalan juga dapat menghilangkan estetika dan keindahan Kota Samarinda.

“Pemkot akan mencari solusi agar tidak memberatkan pengusaha reklame sehingga konsep penataan kota dapat dilakukan,” jelasnya.

Markaca mengharapkan, pengelola reklame bisa segera menyelesaikan izin dan administrasinya,  agar ke depannya mampu meningkatkan PAD Samarinda. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }