21 Maret 2023 - 18:15
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 18:15
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

DPRD Samarinda, Kalimantan Timur membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, Kamis (2/2/2023).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
3 Februari 2023 | 12:49

newsborneo.id – DPRD Samarinda, Kalimantan Timur membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, Kamis (2/2/2023).

Melalui Badan Perancaanan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, rapat koordinasi dan konfirmasi tentang usulan Raperda RTRW Kota Samarinda berlangsung di ruang kerja Bapemperda.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengajukan peninjauan kembali.

BacaJuga

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

Ketua Bapemperda, Samri Shaputra, menyatakan pihaknya memerlukan pembahasan lebih dalam sehingga Perda yang disusun tidak menimbulkan gugatan dari pihak lain.

Samri Shaputra menyatakan, DPRD Samarinda berkeinginan untuk membentuk perda yang layak dapat diterima dan semua pihak.

“Agar tidak menimbulkan masalah setelah kita sahkan Perda ini,” ujar Shamri saat ditemui usai rapat.

Karena itu, Ranperda RTRW ini masih dalam proses pembahasan Bapemperda DPRD Kota Samarinda. Sebelumnya terbit instruksi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) agar Raperda RTRW dengan batas waktu tanggal 13 Februari 2023 mendatang.

“Kita perlu membahas lebih dalam lagi, jangan sampai peraturan daerah yang sudah kita buat ini nanti mendapat gugatan dari pihak lain. Jadi kita mau menciptakan produk hukum yang betul-betul handal, dengan semua pihak itu merasa sudah terakomodir dan terwakili keinginan nya sehingga tidak ada lagi permasalahan pasca kita sahkan peraturan RTRW ini,” urai Samri Shaputra.

Menurut Samri Shaputra, Dinas PUPR Samarinda telah menyatakan bahwa mereka sudah melakukan sosialisasi ke pihak pemohon PK itu.

“Hari ini kita memang mengundang mereka untuk menegaskan lagi apakah informasi tentang perda ini sudah sampai ke mereka atau belum sama sekali,” ujar Samri.

Samri Shaputra juga mengatakan perlu pembahasan lebih detail lagi terhadap raperda ini. Sehingga ketika DPRD mengesahkan ranperda ini, semua pihak dapat menerimanya.

“Kita ingin semuanya clear dan tidak ada yang menggugat lagi saat sudah disahkan. Jika ini sudah diketok tapi digugat, ya malu kita. Berarti aturan ini ada kekurangan,” ujar Samri Shaputra.

Karena itu, dengan mengundang sejumlah pihak, harapannya bisa menarik keputusan bersama. Selain itu, DPRD Samarinda masih harus menunggu ketentuan dari Provinsi Kaltim.

“Karena kalau kita bertentangan dengan Provinsi, tidak bisa. Kita tunggu dulu penetapan dari Provinsi. Jadi kita di kota tinggal mengolah dan menyesuaikan,” ujar Samri Shaputra. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaRencana Tata Ruang Wilayah

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

DPRD Samarinda, Kalimantan Timur membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, Kamis (2/2/2023).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
3 Februari 2023 | 12:49

newsborneo.id – DPRD Samarinda, Kalimantan Timur membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, Kamis (2/2/2023).

Melalui Badan Perancaanan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, rapat koordinasi dan konfirmasi tentang usulan Raperda RTRW Kota Samarinda berlangsung di ruang kerja Bapemperda.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengajukan peninjauan kembali.

BacaJuga

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

Ketua Bapemperda, Samri Shaputra, menyatakan pihaknya memerlukan pembahasan lebih dalam sehingga Perda yang disusun tidak menimbulkan gugatan dari pihak lain.

Samri Shaputra menyatakan, DPRD Samarinda berkeinginan untuk membentuk perda yang layak dapat diterima dan semua pihak.

“Agar tidak menimbulkan masalah setelah kita sahkan Perda ini,” ujar Shamri saat ditemui usai rapat.

Karena itu, Ranperda RTRW ini masih dalam proses pembahasan Bapemperda DPRD Kota Samarinda. Sebelumnya terbit instruksi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) agar Raperda RTRW dengan batas waktu tanggal 13 Februari 2023 mendatang.

“Kita perlu membahas lebih dalam lagi, jangan sampai peraturan daerah yang sudah kita buat ini nanti mendapat gugatan dari pihak lain. Jadi kita mau menciptakan produk hukum yang betul-betul handal, dengan semua pihak itu merasa sudah terakomodir dan terwakili keinginan nya sehingga tidak ada lagi permasalahan pasca kita sahkan peraturan RTRW ini,” urai Samri Shaputra.

Menurut Samri Shaputra, Dinas PUPR Samarinda telah menyatakan bahwa mereka sudah melakukan sosialisasi ke pihak pemohon PK itu.

“Hari ini kita memang mengundang mereka untuk menegaskan lagi apakah informasi tentang perda ini sudah sampai ke mereka atau belum sama sekali,” ujar Samri.

Samri Shaputra juga mengatakan perlu pembahasan lebih detail lagi terhadap raperda ini. Sehingga ketika DPRD mengesahkan ranperda ini, semua pihak dapat menerimanya.

“Kita ingin semuanya clear dan tidak ada yang menggugat lagi saat sudah disahkan. Jika ini sudah diketok tapi digugat, ya malu kita. Berarti aturan ini ada kekurangan,” ujar Samri Shaputra.

Karena itu, dengan mengundang sejumlah pihak, harapannya bisa menarik keputusan bersama. Selain itu, DPRD Samarinda masih harus menunggu ketentuan dari Provinsi Kaltim.

“Karena kalau kita bertentangan dengan Provinsi, tidak bisa. Kita tunggu dulu penetapan dari Provinsi. Jadi kita di kota tinggal mengolah dan menyesuaikan,” ujar Samri Shaputra. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaRencana Tata Ruang Wilayah

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 18:15

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer