
Video limpasan air di dalam wilayah konsesi PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang beredar luas di media sosial sejak Kamis (5/2/2026) sore memicu kekhawatiran publikSANGATTA — Video limpasan air di dalam wilayah konsesi PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang beredar luas di media sosial sejak Kamis (5/2/2026) sore memicu kekhawatiran publik. Rekaman tersebut menimbulkan dugaan adanya kebocoran sistem pengelolaan air perusahaan tambang itu, bahkan dikaitkan dengan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dalam potongan video yang beredar, terlihat genangan air melintasi salah satu ruas jalan di area konsesi KPC. Aliran air tersebut sempat menghambat kendaraan angkutan karyawan yang hendak melintas. Video lain memperlihatkan sejumlah pekerja KPC mengoperasikan alat berat untuk menangani limpasan air tersebut.
Menanggapi isu tersebut, General Manager External Affairs & Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan, menegaskan bahwa tidak ada kejadian tanggul jebol sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Ia memastikan peristiwa itu hanyalah luapan air atau overflow akibat curah hujan tinggi.
“Informasi tanggul jebol itu dari mana? Di area tambang, ketika hujan deras, air bisa mencari titik terendah dan meluap ke jalan. Itu yang terjadi kemarin. Isunya hanya sempat menghambat kepulangan karyawan,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Wawan menekankan, di wilayah tersebut tidak terdapat tanggul seperti yang diasumsikan dalam video. Infrastruktur yang ada berupa embankment atau tanggul pengaman yang merupakan bagian dari sistem pengelolaan air tambang.
“Di kami tidak ada tanggul seperti yang dimaksud dalam video itu. Yang ada adalah embankment untuk pengelolaan air, dan kondisinya terkendali,” jelasnya.
Ia menyayangkan beredarnya video tanpa disertai penjelasan yang utuh, sehingga memicu spekulasi dan keresahan di masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut telah ditangani dan tidak berdampak pada lingkungan di luar area konsesi.
Ke depan, PT KPC berencana memperketat aturan internal terkait penyebaran informasi oleh karyawan. Wawan menilai, dokumentasi visual tanpa keterangan resmi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
“Kami akan menegakkan aturan internal. Jangan sampai ada karyawan merekam lalu menyebarkan video tanpa penjelasan yang jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, Aji Wijaya Effendie, memastikan pihaknya telah menurunkan tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah limpasan air di area konsesi KPC memiliki keterkaitan dengan banjir yang terjadi di Sangatta.
“Saya sudah perintahkan pengawas lingkungan sejak tadi malam untuk melakukan check and recheck terhadap kondisi di lapangan dan mengaitkannya dengan situasi banjir saat ini,” kata Aji.
Hingga Jumat siang, DLH Kutim masih menunggu laporan resmi hasil pemeriksaan tim pengawas. “Kami masih menunggu laporan lengkap dari pengawas kami di lapangan,” pungkasnya. (PRA/HAF)
Tidak ada komentar