BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengungkapkan bahwa jumlah daftar pemilih pada Pilkada Bontang yang akan digelar November 2024 mendatang diperkirakan akan mengalami peningkatan.
Hal ini berdasarkan data Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang telah diselesaikan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Bontang, Ozzie Osbourne Hannaiek, mengungkapkan bahwa berdasarkan data sementara hasil kerja Pantarlih di lapangan, terdapat penambahan sekira 2 ribu lebih pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya.
“Kalau mengacu data sementara hasil kerja teman-teman Pantarlih di lapangan, ada penambahan sekitar 2 ribu lebih dari DPT legislatif lalu,” ujar pria yang akrab disapa Ozbon ini.
Pada pelaksanaan Pileg Februari lalu, DPT di Kota Bontang tercatat sejumlah 131.595 orang. Sementara, berdasarkan hasil pemutakhiran pemilih di 3 kecamatan dengan 15 kelurahan, terdapat penambahan 2.779 orang sehingga jumlah pemilih menjadi 134.374 orang.
Ozbon menjelaskan bahwa penambahan ini masih merupakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diproses kembali dalam rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga di tingkat kota.
“Sesuai jadwal, pada tanggal 1-3 Agustus merupakan periode di mana PPS dan PPK melakukan rekapitulasi, sedangkan rekapitulasi hasil coklit di tingkat kota direncanakan 9-10 Agustus,” jelasnya.
Hasil dari proses coklit ini akan menghasilkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), yang kemudian akan dilakukan perbaikan berdasarkan tanggapan masyarakat menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP). Setelah seluruh proses tersebut selesai, pada bulan September akan diumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS), Ozbon menyampaikan bahwa tidak akan ada penambahan TPS, dengan jumlah tetap sebanyak 274 TPS.
Namun, ada kemungkinan tambahan tiga TPS di lembaga kelas II A. “Dari sementara 274 TPS yang ada, kemungkinan tidak akan ada tambahan, kecuali di lembaga kelas II A ada tambahan tiga TPS,” pungkasnya. (*)