Kepala Dinas Perkim Kutim, Ahmad Iip MakrufNEWSBORNEO.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan konsep pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) yang dilengkapi fasilitas bermain anak dan area aktivitas masyarakat.
Pengembangan tersebut diarahkan untuk menghadirkan ruang publik yang tidak hanya berfungsi sebagai kawasan penghijauan, tetapi juga menjadi tempat rekreasi dan interaksi sosial masyarakat.
Kepala Dinas Perkim Kutim, Ahmad Iip Makruf, mengatakan konsep RTH yang direncanakan dapat mengadopsi penataan ruang publik di sejumlah kota besar di Pulau Jawa.
Salah satu konsep yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan kawasan tepian sungai sebagai ruang terbuka yang dilengkapi fasilitas bermain anak dan tempat berkumpul masyarakat.
Rencana pengembangan tersebut diharapkan dapat diterapkan di kawasan perkotaan Sangatta maupun sejumlah kecamatan di Kutai Timur.
Meski konsep pengembangan telah tergambar, realisasinya masih memerlukan kesiapan lahan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah.
Iip menjelaskan, pengadaan lahan merupakan tahapan awal sebelum pemerintah menyusun perencanaan pembangunan fisik RTH.
“Kita kendalanya di tanah. Harusnya sudah ada tanah dulu, harus ada pengadaan tanah dulu,” ujar Iip saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kepastian ketersediaan lahan menjadi faktor penting agar pembangunan ruang publik dapat direncanakan secara matang dan berkelanjutan.
Persiapan tersebut juga diperlukan untuk memastikan fasilitas yang nantinya dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Pada tahun anggaran 2026, Dinas Perkim Kutim mengelola anggaran murni sekitar Rp453 miliar. Alokasi tersebut berada di bawah usulan awal yang disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita usulkan ke TAPD sekitar 500-an, kurang lebih segitu,” ungkap Iip.
Anggaran yang tersedia saat ini diprioritaskan untuk menjalankan sejumlah program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Sementara itu, pengembangan RTH belum memperoleh alokasi anggaran khusus pada 2026. Pelaksanaannya masih menunggu kesiapan lahan serta dukungan kemampuan keuangan daerah.
Perkim Kutim membuka peluang pengembangan fasilitas ruang publik tersebut pada tahun-tahun berikutnya, sejalan dengan perencanaan pembangunan kawasan permukiman.
Keberadaan RTH yang dilengkapi area bermain anak dan fasilitas aktivitas masyarakat diharapkan dapat menambah pilihan ruang publik sekaligus meningkatkan kenyamanan lingkungan permukiman di Kutai Timur. (ADV)
Tidak ada komentar