160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Pengecer BBM Dibatasi Membeli di SPBU, Ngadu ke Dewan

Komisi III DPRD Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pengecer Bensin Kota Bontang terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) untuk para pengecer, Senin (22/8/2022).
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Komisi III DPRD Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pengecer Bensin Kota Bontang terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) untuk para pengecer, Senin (22/8/2022).

Rapat yang digelar di ruang rapat lantai dua DPRD Kota Bontang ini juga menghadirkan para pelaku usaha SPBU di Bontang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Bontang, dan juga Dinas Perhubungan (Dshub) Bontang.

RDP tersebut disinyalir oleh keluhan para pedagang bensin eceran yang menilai, pembatasan BBM tersebut merugikan.

Diketahui, pembatasan BBM tersebut, yakni kendaraan roda dua maksimal pembelian Rp 50 ribu, sementara roda empat maksimal Rp 300 ribu dengan satu kali pembelian perhari.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ketua Asosiasi Pengecer Bensin, Rusli menuturkan, penerapan pembatasan BBM tersebut berdampak pada penurunan omset dan pendapatan para pengecer bensin.

“Kami Asosiasi Pengecer Bensin minta solusi dari DPRD dan Pemerintah Kota Bontang, sebab menjual bensin enceran merupakan mata pencaharian dari para pengecer,” kata Rusli.

Ditambahkan Rusli, kendati dibatasi, paling tidak para pengecer bisa membeli BBM lebih dari sekali dalam sehari.

Komisi III DPRD Bontang menyambut baik keluhan para pengecer tersebut. Ketua Komisi III, Amir Tosina mengungkapkan, persoalan tersebut perlu dibahas lebih lanjut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hal itu dikarenakan keberadaan pengecer sangat penting, di saat-saat tertentu. Pihaknya akan mencoba koordinasi lebih lanjut ke pihak-pihak SPBU guna mencari solusi yang tepat.

“Kami akan coba lakukan kunjungan ke beberapa SPBU, untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Hal itu dikatakan Amir Tosina lantaran belum ada titik temu pada saat rapat tengah berlangsung.

Sebagai informasi, selain Amir Tosina, pihak Komisi III DPRD Bontang juga dihadiri oleh anggota lain, yakni Faisal Fbr, Abdul Malik, dan Abdul Samad.

750 x 100 AD PLACEMENT

Rapat kerja ini tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19, sehingga kelangsungan rapat terjaga dan berjalan sesuai jadwal. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT