160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Lagi, Polresta Samarinda Amankan Enam Mobil Pengetap Solar

Polresta Samarinda kembali mengamankan kendaraan jenis mobil pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Samarinda, Kalimantan Timur. Foto: Klik Samarinda
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.idPolresta Samarinda kembali mengamankan kendaraan jenis mobil pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Samarinda, Kalimantan Timur. Kendaraan mereka antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda.

Kendaraan tersebut menggunakan tangki-tangki yang telah dimodifikasi. Seperti yang terjadi pada Rabu 27 Juli 2022. Jajaran Polresta Samarinda masih menemukan kendaraan pengetap BBM subsidi di beberapa titik SPBU.

Dalam operasi dipimpin langsung Waka Polresta AKBP Eko Budiarto, polisi menemukan kendaraan pengetap BBM subsidi di tiga titik SPBU yakni Jalan PM Noor, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Sentosa.

Dari hasil pantauan di tiga titik tersebut, petugas masih saja mendapati antrean. Ada kendaraan yang telah memodifikasi tangki bensinya, dengan kapasitas lebih besar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dari hasil kegiatan pemantauan tersebut, petugas mengamankan setidaknya empat unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda enam (truk). Tangki kendaraan tersebut telah dimodifikasi.

“Dari kegiatan kami ada empat mobil dan dua truk yang kami amankan, dengan tangki dimodifikasi, sedang antre di SPBU untuk BBM jenis solar,” demikian keterangan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Waka AKBP Eko Budiarto, Rabu (27/7/2022).

Dia berujar, khusus solar memang menjadi konsentrasi jajaran Polresta Samaarinda. Musbabnya, beberapa hari belakangan ini, masih terlihat banyak antrean di SPBU. Ditambah dengan oknum yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan sendiri.

AKBP Eko Budiarto menambahkan, nantinya dari temuan tersbut akan dilakukan pendalaman oleh Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda. Pendalaman berkaitan dengan dugaan penyelahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Setelah ini akan ditindaklanjuti Satreskrim Unit Eksus. Seperti apa proses penyelidikan mereka,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Sebelumnya, polisi juga menyita 10 motor dan mobil boks pengetap bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar subsidi. Dua orang ditetapkan tersangka dari kasus itu. Semua kendaraan itu disita dari kegiatan penindakan Polresta Samarinda dan Polsek jajaran 18-21 Juli 2022, yang diawali dengan sidak ke salah satu SPBU.

Polisi juga menyita mobil pikap penyebab kebakaran yang menghanguskan enam bangunan di Jalan Kebahagiaan Samarinda. Pemilik mobil, MS, ditetapkan tersangka.

Mobil itu diketahui hendak digunakan mengetap BBM Pertalite di SPBU karena MS juga memiliki usaha BBM eceran Pertamini yang juga sudah disita polisi. **

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

3 komentar tentang “Lagi, Polresta Samarinda Amankan Enam Mobil Pengetap Solar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT