160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Peneror Masjid di Kaltim Dibebaskan karena Dianggap Gila

Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur membeberkan sejumlah barang bukti pencurian dan alat teror yang dilakukan Maslih. Foto : Humas Polres Kukar
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – TENGGARONG – Pelaku pencurian dan penebar teror di masjid dan langgar di sekitar wilayah Kutai Kartanegara, Samarinda dan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dibebaskan polisi. Maslih alias Mamat (55) dianggap mengalami gangguan jiwa.

Dia pun dikeluarkan dari tahanan, usai Satreskrim Polres Kukar memeriksakan kejiwaan Maslih ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama mengungkapkan, penyelidikan dan penahanannya dihentikan. Tim psikiater menyimpulkan, Maslih mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Kejiwaannya dilakukan selama sepekan. Mulai dari 31 Mei 2022 hingga 7 Juni 2022. Kesimpulan yang didapatkan psikiater, bahwa Maslih mengalami gangguan jiwa skala berat,” ucap Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat menggelar konferensi pers, Jumat (10/6/2022).

750 x 100 AD PLACEMENT

Kesimpulan ini didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan intensif, yang libatkan psikiater dari RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda. Dari hasil penyelidikan, Maslih mengalami gangguan sejak 2 tahun terakhir ini.

Maslih diduga mengalami gangguan jiwa saat penyidik memeriksa pelaku, tetapi kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Lalu, penyidik Satreskrim Polres Kukar memilih melakukan observasi dan kepastian hukum kepada Maslih. Usai hasilnya keluar, pihaknya memutuskan menghentikan proses hukum dan menutup kasusnya.

Setelah mendapat kepastian terkait kejiwaan Maslih, polisi selanjutnya menyerahkan pria paruh baya itu ke pihak keluarganya di Samboja, Kukar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Maslih bisa berkeliaran karena pihak keluarga tidak bisa terus mengawasinya. Sehingga begitu ada celah, Maslih bisa pergi. Dia juga meminta  pihak keluarga mengawasi dan melakukan konseling pada pihak RSJD, agar  bersangkutan bisa sehat kembali.

Arwin melanjutkan, jika pihaknya masih menahan motor honda beat hitam tanpa pelat nomor yang belakangan digunakan Maslih. Belum ada laporan kasus penggelapan dan pencurian terkait motor yang digunakan yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumya, warga dibuat geger dengan aksi Maslih yang menebarkan teror pembunuhan di sejumlah masjid dan langgar di wilayah Kukar, Samarinda dan Balikpapan.

Maslih diburu polisi setelah aksi menerornya terekam CCTV dan viral di ragam media sosial. Dalam video, tampak Maslih menaruh surat ancaman di atas sejadah tempat imam salat.

750 x 100 AD PLACEMENT

Bunyi di dalam surat itu, Maslih mengancam para pengurus Masjid untuk menyiapkan sejumlah uang apabila tidak ingin dibunuh olehnya.

Maslih kemudian ditangkap Tim Algator Satreskrim Polres Kukar saat sedang berada di Masjid Al Mutaqin Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong, Selasa (31/5/2022) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA. (zi)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT