Pencurian Alat Las di Samarinda Utara, Empat Pelaku Ditangkap

Redaksi
13 Agu 2025 09:54
1 menit membaca

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian alat las di Jalan Semko, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Senin malam, 11 Agustus 2025.

Empat pelaku dengan inisial DA, AR, RS, dan YN telah diamankan bersama barang bukti. Mereka diduga melakukan pencurian satu set rangka sasis alat las.

Kasus ini bermula dari laporan warga berinisial ML. Korban, SM, meminta ML menjaga rangka sasis alat las setelah sebelumnya mesin las milik korban dicuri.

Saat berjaga, ML melihat pelaku memindahkan rangka sasis alat las ke atas mobil pikup hitam. Saksi segera melapor ke polisi.

“Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, yaitu satu set rangka sasis alat las dan mobil pikup warna hitam yang digunakan mengangkut barang curian,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Heri Triyanto, mewakili Kapolsek AKP Aksarudin Adam.

Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Ipda Heri menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.

“Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan bila melihat tindak kriminal agar cepat ditindaklanjuti,” tutupnya. (PRA/DIAS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }