Pemprov Kaltim Bentuk Posko Pengaduan THR

Redaksi
6 Apr 2023 11:02
Kaltim 0
1 menit membaca

PEMPROV Kaltim membentuk posko pengaduan untuk memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Benua Etam menjalankan kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya.

Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kaltim, Arismunandar mengungkapkan, pembentukan posko pengaduan THR ini mengacu pada Peraturan Menteri No 6 itu 2016.

Menurutnya, SE tersebut menginstruksikan gubernur agar bupati/wali kota memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka membayar THR kepada karyawan.

“Untuk mengantisipasi adanya keluhan tentang pembayaran THR, kita akan membentuk posko pengaduan yang terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id , “jelas Arismunandar dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran. Adapun dalam pembayarannya, sudah ditetapkan beberapa kategori pekerja.

Untuk pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.

Sementara pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slotoppo


agen bola online


Mix Parlay


Judi Bola


Mix Parlay


judi bola


pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }