05 Februari 2023 - 02:53
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
05 Februari 2023 - 02:53
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Pemprov Kaltim bakal Kucurkan Rp 50 Juta Setiap Desa

Pemprov Kaltim bakal Kucurkan Rp 50 Juta Setiap Desa

Pemprov Kaltim bakal Kucurkan Rp 50 Juta Setiap Desa

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
8 Desember 2022 | 11:57

newsborneo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran Rp42,05 miliar untuk memajukan desa baik digunakan mendukung kesehatan, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya.

“Anggaran senilai Rp42,05 miliar ini masuk dalam APBD Kaltim 2023. Dana ini untuk 841 desa yang tersebar pada tujuh kabupaten, sehingga setiap desa menerima Rp50 juta,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kaltim Muhammad Syirajudin diberitakan Antara, Rabu (7/12/2022).

Syirajuddin yang mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim ini melanjutkan, anggaran Rp50 juta per desa ini untuk berbagai keperluan sesuai dengan kebutuhan mendesak desa.

BacaJuga

Dana Desa 2023 se-Kaltim Naik jadi Rp 777,27 Triliun

Dana Desa Diselewengkan, Kejari PPU Tahan Satu Tersangka

Rp343,57 Miliar Dana Desa Mulai Disalurkan ke 841 Desa di Kaltim

8 Persen Dana Desa Kaltim untuk Penanganan COVID-19

Untuk itu, kegunaan anggaran itu antara lain bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, membantu mendongkrak indeks desa membangun (IDM), bahkan untuk menurunkan angka stunting di Kaltim yang dinilainya masih tinggi.

Untuk stunting, menjadi perhatian besar pihaknya, sehingga anggaran Rp50 juta per desa yang dititipkan melalui DPMPD Kaltim ini merupakan bagian kecil dari pendampingan yang dilakukan, mengingat instansi lain juga memiliki peran strategis dalam penurunan stunting seperti dinas kesehatan, dinas perlindungan anak dan perempuan, serta instansi lain.

Apalagi Pemprov Kaltim berupaya bebas stunting pada 2024 untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, sehingga jangan sampai ada anak yang terlahir kurang gizi maupun stunting (cebol), mengingat kondisi fisik yang stunting juga berdampak pada SDM yang rendah.

Saat ini, katanya, prevalensi stunting di Kaltim tercatat sebesar 22,8 persen, meski angka ini di bawah nasional yang sebesar 24,4 persen, namun ia menilai ini masih tinggi sehingga harus diturunkan.

Sementara itu, lanjutnya, pemerintah pusat menargetkan angka stunting nasional dapat ditekan hingga 14 persen pada tahun 2024, sehingga ia berharap semua instansi mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota harus saling mendukung mewujudkan.

“Dari bantuan Rp50 juta ini tentu bisa membantu instansi lain menurunkan stunting, misalnya melalui posyandu dengan pemberian makanan tambahan untuk balita, ibu hamil dan menyusui, termasuk pendampingan untuk remaja putri dan calon ibu,” kata Syirajudin. (*)

Tags: Dana Desa

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim

Pemprov Kaltim bakal Kucurkan Rp 50 Juta Setiap Desa

Pemprov Kaltim bakal Kucurkan Rp 50 Juta Setiap Desa

Pemprov Kaltim bakal Kucurkan Rp 50 Juta Setiap Desa

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
8 Desember 2022 | 11:57

newsborneo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran Rp42,05 miliar untuk memajukan desa baik digunakan mendukung kesehatan, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya.

“Anggaran senilai Rp42,05 miliar ini masuk dalam APBD Kaltim 2023. Dana ini untuk 841 desa yang tersebar pada tujuh kabupaten, sehingga setiap desa menerima Rp50 juta,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kaltim Muhammad Syirajudin diberitakan Antara, Rabu (7/12/2022).

Syirajuddin yang mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim ini melanjutkan, anggaran Rp50 juta per desa ini untuk berbagai keperluan sesuai dengan kebutuhan mendesak desa.

BacaJuga

Dana Desa 2023 se-Kaltim Naik jadi Rp 777,27 Triliun

Dana Desa Diselewengkan, Kejari PPU Tahan Satu Tersangka

Rp343,57 Miliar Dana Desa Mulai Disalurkan ke 841 Desa di Kaltim

8 Persen Dana Desa Kaltim untuk Penanganan COVID-19

Untuk itu, kegunaan anggaran itu antara lain bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, membantu mendongkrak indeks desa membangun (IDM), bahkan untuk menurunkan angka stunting di Kaltim yang dinilainya masih tinggi.

Untuk stunting, menjadi perhatian besar pihaknya, sehingga anggaran Rp50 juta per desa yang dititipkan melalui DPMPD Kaltim ini merupakan bagian kecil dari pendampingan yang dilakukan, mengingat instansi lain juga memiliki peran strategis dalam penurunan stunting seperti dinas kesehatan, dinas perlindungan anak dan perempuan, serta instansi lain.

Apalagi Pemprov Kaltim berupaya bebas stunting pada 2024 untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, sehingga jangan sampai ada anak yang terlahir kurang gizi maupun stunting (cebol), mengingat kondisi fisik yang stunting juga berdampak pada SDM yang rendah.

Saat ini, katanya, prevalensi stunting di Kaltim tercatat sebesar 22,8 persen, meski angka ini di bawah nasional yang sebesar 24,4 persen, namun ia menilai ini masih tinggi sehingga harus diturunkan.

Sementara itu, lanjutnya, pemerintah pusat menargetkan angka stunting nasional dapat ditekan hingga 14 persen pada tahun 2024, sehingga ia berharap semua instansi mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota harus saling mendukung mewujudkan.

“Dari bantuan Rp50 juta ini tentu bisa membantu instansi lain menurunkan stunting, misalnya melalui posyandu dengan pemberian makanan tambahan untuk balita, ibu hamil dan menyusui, termasuk pendampingan untuk remaja putri dan calon ibu,” kata Syirajudin. (*)

Tags: Dana Desa

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

05 Februari 2023 - 02:53

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer