
KUTAI TIMUR — Upaya menekan angka stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin diperkuat dengan pembangunan Rumah Rehab Gizi yang berpusat di Kecamatan Sangatta Utara. Inisiatif ini menjadi tonggak baru dalam penanganan gizi anak secara terstruktur dan berkelanjutan.
Rumah rehab gizi tersebut hadir melalui kolaborasi antara Pemkab Kutim, Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara, Dinas Kesehatan, serta PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui program CSR. Fasilitas ini dirancang bukan sekadar sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai pusat layanan dan pemulihan gizi berbasis pendampingan intensif.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah, mengungkapkan bahwa angka kasus gizi anak di wilayahnya masih cukup tinggi sehingga langkah percepatan penanganan harus dilakukan. Berdasarkan data terbaru, terdapat 345 anak berisiko stunting, 54 anak bergizi kurang, dan 3 anak bergizi buruk.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkolaborasi dengan PT KPC untuk membangun rumah rehab gizi ini. Lokasinya memanfaatkan gedung lama di samping BPU Sangatta Utara,” tutur Hasdiah.
Renovasi bangunan akan ditangani oleh PT KPC lewat program CSR, sementara penyediaan Program Makanan Tambahan (PMT) akan dibiayai melalui anggaran desa. Dinas Kesehatan Kutim akan memastikan proses pendampingan medis berjalan sesuai standar.
Rumah rehab gizi akan menjadi pusat produksi dan distribusi makanan tambahan untuk anak yang masuk kategori berisiko stunting maupun mengalami gizi kurang dan gizi buruk. Setiap anak akan menjalani program pemulihan selama 26 hari dengan pemantauan dokter spesialis anak dan tenaga kesehatan.
“Anak-anak akan menerima asupan gizi terukur dan perkembangan berat badan hingga kesehatannya dipantau. Pemberian PMT dihentikan setelah mereka dinyatakan pulih,” jelas Hasdiah.
Pembangunan fasilitas ini diharapkan menjadi model penanganan stunting terpadu di Kutim. Selain fokus pada pemulihan gizi, program ini juga menonjolkan sinergi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan.
Hasdiah optimistis bahwa intervensi terintegrasi ini akan memberi dampak nyata terhadap penurunan angka stunting di Sangatta Utara dan wilayah sekitar.
Dengan hadirnya Rumah Rehab Gizi, Pemkab Kutim menargetkan penanganan stunting tidak lagi bersifat sporadis, tetapi sistematis — memastikan setiap anak yang berisiko mendapatkan dukungan hingga benar-benar pulih. (Adv)
Tidak ada komentar