PASER – Kabar gembira bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Paser. Pelantikan untuk tahap kedua dijadwalkan akan berlangsung pada Agustus 2025.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito, Senin (17/6/2025), di Tanah Grogot.
Menurut Suwito, proses seleksi PPPK tahap kedua sudah digelar pada awal Mei 2025. Total ada 612 peserta yang mengikuti seleksi. Mereka merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang telah bekerja lebih dari dua tahun dan masuk dalam database resmi.
“Hasil seleksi belum keluar. Tapi diperkirakan akan diumumkan pada 16 Juni 2025,” ujar Suwito.
Pelantikan Dipercepat, Target Paling Lambat Oktober
Setelah pengumuman hasil seleksi, proses akan dilanjutkan dengan pemberkasan bagi peserta yang lolos. Proses ini diperkirakan memakan waktu hingga satu bulan, tergantung kelengkapan dokumen.
Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, maka pelantikan bisa dilakukan lebih awal, yakni sekitar Agustus 2025.
“Kita targetkan pelantikan paling lambat Oktober 2025, tapi kalau semua siap, kita laksanakan lebih cepat,” jelas Suwito.
BKPSDM Paser berencana menggelar pelantikan secara serentak untuk seluruh peserta yang dinyatakan lolos.
Namun hingga saat ini, lokasi pelantikan masih belum diputuskan. Pemkab Paser masih menunggu kepastian jumlah peserta yang lulus dan kesiapan teknis di lapangan.
Pelaksanaan pelantikan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Paser untuk memperkuat sektor pelayanan publik dengan SDM yang lebih pasti secara status dan kesejahteraan.
[NAF]
Tidak ada komentar