Neni Moerniaeni dan Agus Haris Berpotensi Dilantik 6 Februari 2025

Bontang – Kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang tidak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Hal ini disepakati dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (22/01/2025).

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat tersebut, wali kota dan wakil wali kota Bontang terpilih, Neni Moerniaeni dan Agus Haris, dapat dilantik lebih cepat pada tanggal yang telah ditetapkan.

“Berpatokan pada hasil rapat, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang dapat dilaksanakan pada 6 Februari 2025, jika tidak ada kendala terkait hasil Perselisihan Hasil Pemilihan di MK,” jelas Muzarroby, Rabu (22/01/2025).

Namun demikian, pelaksanaan jadwal tersebut masih bergantung pada Peraturan Presiden (Perpres) terbaru. Saat ini, Perpres Nomor 80 Tahun 2024 Pasal 22A masih mengatur pelantikan kepala daerah pada 10 Februari 2025.

“Kami masih menunggu perubahan terbaru dari Perpres. Tetapi jika mengacu pada hasil rapat kerja, pelantikan bisa dilakukan lebih awal, yakni 6 Februari 2025,” tambahnya.

Muzarroby juga menjelaskan bahwa teknis pelantikan, seperti lokasi dan pejabat yang akan melantik, menjadi kewenangan Kemendagri. Berdasarkan keputusan rapat kerja, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 direncanakan dilakukan secara serentak di Ibu Kota Negara (IKN) dan akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

“Pelantikan secara serentak ini akan menjadi langkah penting dalam rangka memastikan keberlanjutan pemerintahan yang efektif setelah Pilkada serentak 2024,” tutup Muzarroby. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }