Muatan Batu Bara Diduga Cemari Laut, Ketua DPRD Balikpapan Minta Bukti Konkret

Redaksi
4 Agu 2025 21:18
2 menit membaca

BALIKPAPAN – Ruang tangkap nelayan di pesisir Teluk Balikpapan kian terdesak. Aktivitas bongkar muat batu bara disebut menjadi penyebab utama. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, angkat bicara. Ia mendorong nelayan untuk menyampaikan keluhan secara resmi ke lembaga legislatif.

“Kami tidak bisa bergerak hanya dari katanya. Lapor resmi, kami tindak lanjuti,” tegas Alwi, Senin (4/8/2025).

Alwi menegaskan, DPRD siap mengambil langkah konkret. Mulai dari rapat dengar pendapat (RDP) hingga peninjauan lapangan.

Tapi semua itu perlu dasar hukum dan administrasi.

“Kalau hanya keluhan informal, kami sulit bergerak. Harus ada data, ada laporan,” jelas politisi Golkar ini.

Ia bahkan membuka ruang dialog langsung jika ada kelompok nelayan atau asosiasi yang mau datang dan menyampaikan aspirasi.

Terkait dugaan pencemaran laut, Alwi tidak menutup mata. Meski kecil kemungkinan ada yang sengaja membuang batu bara ke laut, ia menyebut tumpahan akibat muatan berlebih tetap perlu diwaspadai.

“Kalau tongkang terlalu penuh, bisa saja batu baranya tumpah kiri-kanan. Itu yang mencemari laut,” katanya.

Solusinya? Muatan harus disesuaikan kapasitas. Jangan dipaksakan hanya demi mengejar volume.

DPRD, kata Alwi, membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan. Namun laporan tersebut harus dilengkapi bukti pendukung seperti rekaman video atau dokumentasi visual lainnya.

“Kalau ada buktinya, kita bisa proses lebih cepat. Kita siap menjembatani aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Alwi berharap, asosiasi nelayan bisa menjadi jembatan komunikasi antara warga pesisir dan pemerintah daerah.

“Kami ingin suara nelayan tidak hanya terdengar di media sosial. Tapi benar-benar masuk ke meja DPRD, agar bisa kami perjuangkan,” harapnya. (SR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }