Modus Minta Dipijat, Kakek 68 Tahun Diduga Cabuli Remaja 14 Tahun

Redaksi
31 Jan 2025 20:27
Kaltim 0
2 menit membaca

PASER – Tim Jajaran Reserse Kriminal (Jatanras) Polres Paser berhasil meringkus seorang kakek berinisial MW (68 tahun) diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Tanah Grogot.

Kejadian ini terjadi Selasa (28/1/2025), di mana pelaku diduga menggerayangi tubuh korban, termasuk menyentuh alat vitalnya, dengan modus meminta dipijat. Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Paser dan terancam hukuman penjara 15 tahun berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Paser, Iptu Helmi Septi Saputra, menjelaskan bahwa pelaku meminta korban, seorang pelajar SMP, untuk memijatnya.

“Korban datang bersama tiga rekannya. Pelaku kemudian memberikan uang kepada tiga rekan korban untuk jajan, sementara korban diberikan Rp20.000 sebagai upah,” ujar Iptu Helmi, Jumat (31/1/2025).

Saat korban mulai memijat, pelaku mulai menggerayangi tubuh korban dan bahkan menyentuh alat vitalnya. Aksi keji ini diketahui oleh seorang tetangga yang melihat kejadian tersebut dan melaporkannya kepada ibu korban.

“Ibu korban mengetahui tindakan ini dari tetangganya yang melihat korban sedang memijat pelaku. Saat itu juga pelaku menyentuh bagian vital korban,” jelas Iptu Helmi.

Setelah menerima laporan, tim Jatanras Polres Paser langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya.

“Pelaku sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rutan Polres Paser,” tambah Iptu Helmi.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.

Polres Paser mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak dari potensi kejahatan seksual. “Kami meminta orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak-anak dan segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan,” ujar Iptu Helmi. (*)

 

Berita ini telah terbit di Modus Minta Dipijat, Kakek 68 Tahun Diduga Cabuli Remaja 14 Tahun

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slotoppo


agen bola online


Mix Parlay


Judi Bola


Mix Parlay


judi bola


pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }