BONTANG — Lurah Gunung Telihan, Mochamad Cholid Hanafi, berhasil menembus nominasi tingkat nasional dalam Paralegal Justice Award (PJA) 2025. Sebuah ajang prestisius yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pengumuman itu tertuang dalam Surat Resmi BPHN Nomor PHN-HN.04.03-1252, yang merilis hasil seleksi penerima Peacemaker Justice Award tahun ini.
Paralegal Justice Award bukan ajang biasa. Ini penghargaan nasional yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang aktif menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat secara non-litigasi.
Mereka dinilai sebagai ujung tombak keadilan berbasis masyarakat: menghadirkan solusi damai, humanis, dan mendorong keadilan restoratif di wilayah masing-masing.
Dari total 83.971 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, hanya 130 lurah dan kepala desa yang lolos seleksi berjenjang mulai dari tingkat kota, provinsi, hingga masuk nominasi nasional. Lurah Gunung Telihan menjadi satu-satunya perwakilan dari Bontang, dan mewakili Kalimantan Timur.
Cholid—begitu ia akrab disapa—menyebut pencapaian ini bukan kerja pribadi. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini bahu-membahu membina keamanan dan ketertiban wilayah.
“Capaian ini semoga jadi inspirasi. Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan solutif, bukan konflik,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum RI, Kanwil Hukum Kalimantan Timur, Bagian Hukum Sekda Bontang, Camat Bontang Barat, Polsek, Koramil 0908-01, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Paralegal Kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat.
“Inilah bentuk gotong royong menjaga kondusivitas hukum di wilayah kami,” tegasnya.
Perjuangan belum selesai. Cholid akan melaju ke tahap seleksi akhir di Jakarta yang digelar pada 1–4 September 2025. Di sinilah akan ditentukan tiga besar terbaik nasional, yang dinilai langsung oleh panel Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Bontang dan Kalimantan Timur. Semoga bisa membawa nama baik daerah dalam bidang keadilan dan perlindungan hukum yang berbasis masyarakat dan humanis,” harapnya. (IR)
Tidak ada komentar