Kenalan dengan Jaksa Yudo; Konsisten Berantas Korupsi di Bontang

Suriadi Said
30 Apr 2021 18:31
Warta 2
4 menit membaca

BONTANG – Dr Yudo Adiananto, SH, MH nama lengkapnya. Pria yang akrab dipanggil Yudo ini lahir di Kota Kediri Provinsi Jawa Timur, 12 Agustus 1986. Ia kini sedang menjalani tugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bontang (Kejari Bontang), Kalimantan Timur (Kaltim).

Patut berbangga, kata itu yang pantas disematkan pada pria sulung dari tiga bersaudara ini, saat melihat dedikasinya dalam menjalankan amanah yang diberikan sebagai aparat penegak hukum.

Kepiawaian menuntaskan kasus demi kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sejak ia memulai karir di Kejaksaan Republik Indonesia pada 2009, tampak kualitas yang ditunjukan meski dirundung dengan keterbatasan sumber daya di internalnya.

Sejumlah kasus korupsi dapat diselesaikannya sejak menapakkan kaki di Bontang. Kasus besar yang tak kunjung selesai mampu ia ungkap dan tuntaskan. Mulai kasus Tipikor bersumber dari APBD hingga APBN. Beberapa Perkara Tipikor baik tahap Penyidikan dan tahap Penuntutan sudah ditanganinya.

Sebut saja Penyidikan Perkara Tipikor Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) atas nama tersangka Dandi Prio Anggono, mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) yang berhasil ia tangkap 23 Oktober 2019 di Madiun sejak buron selama lebih dari 3 tahun lamanya.

Selanjutnya ada Penyidikan Perkara Tipikor Penyalahgunaan dana bergulir yang diberikan oleh Lembaga penyalur dana bergulir Kementerian Koperasi dan UMKM (LPDB K-KUMKM) kepada Koperasi KJKS Halal Kota Bontang Tahun 2010-2011 dengan terdakwa Suratman sudah diajukan ke meja hijau sedang 2 orang tersangka yaitu IGS dan CHR segera akan menyusul ke meja hijau.

Juga Penyidikan Perkara Tipikor Penyalahgunaan Dana Keuangan Perusahaan PT Bontang Migas dan Energi (PT. BME), serta selain itu terpidana Perkara Tipikor Pengadaan Eskalator DPRD Kota Bontang Tahun 2015 atas nama IGNK Suwiardana juga berhasil diamankan pada 3 Maret 2021 yang lalu di Jakarta.

Dari kasus yang tengah ditangani tersebut, kini masih dalam pengembangan penyidikan dari tersangka sebelumnya guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain untuk diminta pertanggungjawaban pidananya.

Dengan moto falsafah Jawa ‘Urip Sak Madya lan Narima Ing Pandum‘ yang berarti ‘Hidup apa adanya dan Menerima apa yang telah diberikan’ membuat pendirian dan keyakinan Yudo selalu terjaga dalam menunaikan tugas dan tanggung jawabnya.

Juga tetap mengedepankan hati nurani yang berdasarkan asas praduga tak bersalah dalam proses penegakan hukum yang ia lakukan.

Menurutnya tujuan dari penegakan hukum bukan semata-mata hanya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku berupa pemidanaan, melainkan juga harus memperhatikan tujuan dari penegakan hukum itu sendiri, yaitu terciptanya keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.

Tempaan orang tua yang mendidiknya menjadi dasar kuat dalam menjalani profesi penegak hukum. Mungkin juga baginya hal ini jadi bakat turunan, sebab ayahnya juga seorang purnawirawan Jaksa berbintang dua yang sarat akan pengalaman dalam pengabdiannya di Korps Adhyaksa.

Sehingga tak heran pria yang telah melakukan Penyelamatan Keuangan Negara senilai Rp.7.283.475.964 selama betugas di Bontang itu telah menorehkan banyak prestasi.

Seperti Peringkat ke-1 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Utara berupa Pencapaian kinerja terbaik bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2019 se- Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Utara;

Juga Peringkat ke- I (satu) Pencapaian Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2020 se- Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Utara dan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya X (Sepuluh) Tahun 2020 oleh Presiden Republik Indonesia.

Kini dirinya sedang bersiap mendapat tugas baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur sebagai Kasi Intelijen. 2 tahun 7 bulan ia bertugas di Kota Taman banyak dinamika yang ia hadapi di mana tidak sedikit terdapat kendala dan hambatan yang ia temui dalam pelaksanaan tugasnya.

Akan tetapi hal tersebut dapat ia atasi karena soliditas dan solidaritas dari Tim Pidsus Kejari Bontang dalam komitmen menunaikan dan menyelesaikan tugas serta tanggung jawabnya. Di mana baginya kendala atau hambatan yang ada bukan menjadi alasan untuk menunda atau mengesampingkan tugas.

Baginya hal tersebut harus dijadikan motivasi dan tantangan yang harus dapat ditanggulangi agar tugas dan tanggung jawab penegakan hukum dapat diselesaikan dengan baik, apapun dan bagaimanapun kondisinya.

Bekalnya sebagai Jaksa yang bergelar Doktor Ilmu Hukum, ia peroleh dari Universitas Brawijaya Malang dengan predikat cumlaude. Pengalaman malang melintang dalam melakukan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Utara hingga Kalimantan Timur, tak membuatnya jumawa. Sikap tawadhu dan memegang teguh prinsip hidup orang Jawa yang selalu dipegangnya, menjadi bekalnya di manapun ia bertugas.

Selamat jalan dan selamat bertugas Pak Yudo. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian dalam upaya pemberantasan korupsi selama bertugas di Kota Taman.

Semoga ukiran prestasi dan kontribusi yang telah diberikan dapat menjadikan bangsa ini semakin maju berkat kesadaran dan kepatuhan rakyatnya terhadap hukum, khususnya bagi masyarakat Kota Bontang. Kami akan selalu menanti prestasi yang akan Bapak ukir selanjutnya di tempat tugas yang baru. **

Penulis: Dias Ramadani

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

news-1701