Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Mangku Jenang, Gang Padat Karya RT 21, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim, Sabtu (4/4/2026) dini hari.SAMARINDA – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Mangku Jenang, Gang Padat Karya RT 21, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim, Sabtu (4/4/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WITA dan menghanguskan satu bangunan rumah.
Informasi awal diterima personel Polsek Palaran dari laporan masyarakat. Mendapat kabar tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Unit Samapta, Reskrim, dan Intelkam Polsek Palaran bersama tim pemadam kebakaran Posko 6 Kecamatan Palaran segera melakukan penanganan di lapangan. Setibanya di lokasi, petugas tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga membantu proses pemadaman api.
Api yang melahap rumah berukuran sekira 4×10 meter persegi yang didominasi material kayu itu berhasil dipadamkan sekira pukul 03.15 WITA.
Kapolsek Palaran, Iswanto, menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut pemilik rumah, Burhanudin (68), mengalami luka bakar ringan. Korban telah dilarikan ke fasilitas kesehatan di Palaran untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, api diduga berasal dari ruang depan atau ruang tamu. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik yang menimbulkan percikan api di bagian atap rumah.
“Kondisi bangunan yang sebagian besar berbahan kayu dan sudah cukup lama membuat api cepat membesar,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, lokasi rumah yang relatif terpisah dari permukiman warga lainnya turut membantu mencegah api merembet ke bangunan lain.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan instalasi listrik yang sudah tua atau tidak layak pakai. (RE)
Tidak ada komentar