KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal. Penyakit ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK pada 1990 oleh organisasi kesehatan hewan dunia (OIE).
Bagikan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Simpan nama dan email saya di browser ini untuk komentar saya berikutnya.