BONTANG – Warga Kelurahan Gunung Telihan kini punya tempat baru untuk mencari solusi masalah hukum. Pemerintah kelurahan resmi meluncurkan program Aksi Perubahan PELABUHAN (Pelayanan Bantuan Hukum Kelurahan Gunung Telihan).
Program ini memberikan layanan konsultasi, edukasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Baik untuk masalah sengketa tanah, warisan, perkelahian, maupun persoalan perdata dan pidana.
Peluncuran berlangsung di Aula Kelurahan Gunung Telihan, Rabu (13/8/2025). Acara dihadiri perwakilan Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bontang, Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH), Camat Bontang Barat, tokoh masyarakat, hingga para ketua RT.
Lurah Gunung Telihan mengatakan, PELABUHAN hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah kelurahan. Layanan ini diharapkan menjadi pintu pertama warga untuk mendapatkan pendampingan hukum yang mudah, cepat, dan gratis.
“PELABUHAN bukan hanya tempat konsultasi, tapi juga sarana edukasi agar warga lebih sadar hukum,” ujarnya.
Perwakilan PERADI, Ngabidin Nurcahyo, menilai program ini langkah nyata mendekatkan advokat kepada masyarakat. Hal senada disampaikan Kalvein, SH, MH dari PKBH yang memastikan bantuan hukum akan dijalankan secara profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan warga.
Camat Bontang Barat turut memberikan apresiasi. Menurutnya, inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran hukum di tingkat kelurahan.
“Semoga PELABUHAN jadi contoh bagi kelurahan lain,” katanya.
Peluncuran diakhiri dengan penandatanganan komitmen antara kelurahan, kecamatan, PERADI, PKBH, dan tokoh masyarakat. Isinya: memastikan PELABUHAN berjalan berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang tertib, adil, dan harmonis di Gunung Telihan.
Dengan adanya PELABUHAN, warga kini tak perlu bingung jika menghadapi masalah hukum. Cukup datang ke kelurahan, konsultasi, dan mendapatkan pendampingan yang tepat, semuanya tanpa biaya. (IR/PRA)
Tidak ada komentar