BONTANG – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melakukan peninjauan langsung ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Kunjungan dilakukan Senin (11/8) untuk memastikan penyelesaian permasalahan cakupan dan batas wilayah antara Pemkot Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara.
Gubernur Kaltim hadir bersama Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah; Ketua DPRD Kaltim, H. Hasanuddin Mas’ud; jajaran Forkopimda Kaltim; serta kepala daerah terkait, termasuk Wali Kota Bontang Hj. Neni Moerniaeni dan Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman.
Dia menegaskan, kehadiran Pemprov Kaltim di Dusun Sidrap untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. “Yang paling utama adalah pelayanan publik berjalan lancar. Standar Pelayanan Minimum (SPM) harus terlaksana maksimal,” ujarnya.
SPM yang dimaksud meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan, kesejahteraan sosial, dan infrastruktur. “Pelayanan dasar ini wajib diterima warga Sidrap tanpa diskriminasi,” tambah Harum.
Gubernur juga menegaskan, aturan hukum bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi, sosial budaya, dan keamanan warga.
Secara fakta di lapangan (de facto), Dusun Sidrap memang terlayani oleh Kota Bontang. Namun secara hukum (de jure), wilayah ini masih masuk Kabupaten Kutai Timur.
Peninjauan hari ini juga diwarnai penandatanganan berita acara bersama hasil dialog antara Gubernur, Wali Kota Bontang, dan Bupati Kutai Timur dengan perwakilan warga Sidrap dari tiga dusun: Pinang, Jelmu, dan Batang Bengkal.
“Hari ini kita sepakat untuk tidak sepakat. Namun, nanti setelah keputusan Mahkamah Konstitusi melalui Kemendagri, kita harapkan bisa sepakat semua,” kata Harum.
Gubernur menyampaikan, Pemprov Kaltim telah menjadi mediator antara Kutai Timur dan Bontang. Aspirasi warga Sidrap sudah didengar penuh.
Keputusan MK diperkirakan keluar dalam dua hari ke depan, yakni pada 13 Agustus 2025. “Besok lusa, persoalan ini akan segera diselesaikan,” ujar Harum.
Ia mengajak semua pihak untuk menerima hasil keputusan dengan lapang dada. “Apa pun hasilnya, mari kita taati bersama,” pesannya.
Setelah pertemuan, Gubernur Harum bersama Ketua DPRD Kaltim dan kepala daerah terkait meninjau langsung tapal batas Dusun Sidrap.
Hadir pula kepala OPD Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkot Bontang, serta tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan wanita Dusun Sidrap. [SET/DIAS]
Tidak ada komentar