DKUMPP Perketat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi di Bontang

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
1 Jul 2026 22:16
2 menit membaca

NEWSBORNEO.ID – Pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di Kota Bontang terus dilakukan DKUMPP untuk memastikan distribusinya berjalan sesuai peruntukan.

Hingga Mei 2026, realisasi penyaluran BBM subsidi tercatat 16.617 kiloliter (KL) dari total kuota tahunan 41.531 KL. Angka tersebut terdiri dari Pertalite sebanyak 9.679 KL dan Solar subsidi 6.938 KL.

Besarnya distribusi membuat pengawasan tidak hanya dilakukan dengan melihat jumlah serapan kuota. DKUMPP juga memantau transaksi di tingkat penyalur serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melihat pola penyaluran BBM subsidi.

Kepala DKUMPP Bontang Eko Arisandi mengatakan pemantauan diperlukan agar penggunaan BBM subsidi tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, data penyaluran di setiap SPBU menjadi salah satu bagian yang diperhatikan dalam pengawasan. Untuk Pertalite, penyaluran terbesar hingga Mei tercatat berasal dari SPBU Kopkar dengan kontribusi 23,6 persen. Berikutnya SPBU Kilo 3 sebesar 19,2 persen dan SPBU Tanjung Laut 18,4 persen.

Sementara untuk Solar subsidi, distribusi terbesar tercatat di SPBU Kilo 3 dengan kontribusi 31,6 persen. Kemudian SPBU Tanjung Laut 24,3 persen dan SPBU Kilo 8 sebesar 23,3 persen.

Eko menyebut pemantauan tersebut menjadi langkah preventif agar penyaluran tidak menyimpang dari sasaran. Pemerintah juga tetap membuka koordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan indikasi yang perlu ditindaklanjuti.

“Pengawasan terus kami lakukan, termasuk melihat transaksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Eko saat dihubungi, Rabu (1/7/2026)

Dengan pemantauan tersebut, DKUMPP berharap BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan. Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi tetap tertib di tengah kebutuhan BBM masyarakat yang terus berjalan.

“Intinya kami ingin penyalurannya tepat sasaran dan BBM subsidi bisa dinikmati masyarakat yang memang berhak,” pungkasnya. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }