Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan menggelar penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba, Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Jumat (9/10/2026) malam. Sebanyak 48 orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine, sementara dua orang kedapatan membawa sabu.BALIKPAPAN – Penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, mengungkap puluhan warga yang terindikasi menggunakan narkotika. Dalam operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) malam, sebanyak 48 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine, sementara dua orang lainnya kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Operasi tersebut dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan sebagai bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan operasi itu melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian. Sasaran penindakan meliputi bandar, pengedar, kurir, pengguna narkotika, hingga kepemilikan senjata tajam.
“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan perintah dari pusat dan dilaksanakan serentak se-Nusantara. Untuk di wilayah Kaltim, kegiatan dilakukan di 10 kabupaten dan kota,” kata Romylus seusai operasi, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, konsolidasi operasi di Gunung Bugis dimulai sekitar pukul 19.00 Wita. Satu jam kemudian, petugas bergerak melakukan penyisiran di kawasan yang menjadi sasaran.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 58 orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, 48 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, sedangkan 10 orang lainnya negatif.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas turut menyita sejumlah kendaraan bermotor dan senjata tajam. Dari hasil operasi, dua orang diduga terlibat tindak pidana narkotika karena kedapatan membawa sabu, sementara satu orang lainnya kedapatan membawa senjata tajam.
Penanganan perkara narkotika selanjutnya dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan.
“Untuk yang terbukti positif dan juga kedapatan memiliki narkotika, maka akan diproses hukum. Nanti Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan yang akan menangani,” ujar Romylus.
Kedua orang yang kedapatan membawa sabu tersebut disebut akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penetapan pasal dan proses hukum selanjutnya mengikuti hasil penyidikan.
Polisi menegaskan bahwa hasil tes urine positif tidak serta-merta membuat seseorang diperlakukan sebagai tersangka. Terhadap 48 orang yang dinyatakan positif tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika, penanganan akan diarahkan pada asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan memperlakukan mereka bukan sebagai pelaku, tetapi sebagai pengguna yang biasa kita kenal dengan resident, client, atau pasien,” kata Romylus.
Untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka yang memenuhi kriteria akan dirujuk ke tiga fasilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yakni IPWL Rumah Sakit Bhayangkara, IPWL Puskesmas Mekarsari, dan IPWL Klinik Pratama BNNK Balikpapan.
Menurut Romylus, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pengguna. Upaya pemulihan bagi pengguna juga diperlukan agar penanganan dapat berjalan beriringan dengan pemutusan jaringan peredaran narkoba.
“Perspektif saat ini adalah tugas kita memulihkan pengguna, setelah itu memutus mata rantai bandar narkoba. Itulah yang kita lakukan melalui Operasi Sarang Narkoba,” ujarnya.
Ia menyebut kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba menjadi salah satu perhatian dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Usai penggerebekan, aparat gabungan melanjutkan patroli di sekitar Gunung Bugis. Patroli dilakukan menggunakan kendaraan bermotor dan berjalan kaki untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali.
Polisi juga menyiapkan personel Bhabinkamtibmas dan Binmas untuk memberikan pendampingan kepada keluarga warga yang diamankan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, dugaan keterlibatan pelajar maupun aparatur sipil negara (ASN) masih dalam pendalaman. Dugaan tersebut mencuat setelah petugas mengamankan kendaraan berpelat merah dalam operasi.
Romylus mengatakan, identitas serta status warga yang diamankan masih diverifikasi oleh Polresta Balikpapan. Karena itu, dugaan keterlibatan pihak tertentu belum dapat disimpulkan sebelum proses pemeriksaan selesai.
Kepolisian berharap operasi tersebut tidak hanya menekan peredaran narkotika, tetapi juga mendorong pemulihan pengguna dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. (*)
Tidak ada komentar