160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Dewan Minta Pemkot Kawal Investasi yang Masuk di Bontang

Komisi II DPRD Bontang Rustam, dalam rapat dengar pendapat bersama PT Kaltim Industrial Estate (PT KIE), Senin (27/6/2022).
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Komisi II DPRD Bontang mendorong pemerintah agar memberi perhatian serius dalam mengawal seluruh investasi yang akan masuk di Kota Bontang.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, dalam rapat dengar pendapat bersama PT Kaltim Industrial Estate (PT KIE), Senin (27/6/2022).

Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan dalam menghadapi Bontang pasca-migas. Seperti kondisi saat ini, dimana Perusahaan Badak LNG diperkirakan akan berhenti beroperasi tahun 2025. Sehingga antara pemerintah dan investor diminta lebih terbuka dan kooperatif menjalin kerjasama sesuai regulasi.

“Kita menyambut baik seluruh investasi yang masuk di Bontang. Jadi pemerintah juga harus serius menghadapi pasca-migas nanti,” ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pasalnya, politikus partai Golkar ini mengungkapkan, banyak investasi yang masuk di Bontang namun kurang diketahui oleh pemerintah maupun DPRD sebagai wakil rakyat. Sehingga kerap terjadi perselisihan.

“Ujug-ujug sudah sudah punya izin, sementara kita (DPRD) tidak tahu. Nanti pas di demo masyarakat baru larinya ke kita. Itu kan harusnya kita juga tahu progresnya seperti apa. Ini kita malah tahunya dari berita teman-teman,” timpalnya.

Sementara, Koordinator DPMPTSP, Febri Manik menjelaskan, saat ini terkait perizinan investasi yang masuk di kota taman telah menggunakan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal Online Single Submission (OSS).

Sehingga, seluruh kebijakan dan izin yang dikeluarkan itu menjadi wewenang pemerintah pusat. Sementara terkait izin lainnya baru melalui DPM-PTSP Provinsi Kaltim. Akibatnya DPM-PTSP Bontang kurang mengetahui sepenuhnya soal perizinan yang masuk Kota Bontang.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Karena sekarang sistemnya online jadi mereka (calon investor/pengusaha) mudah masuk di Bontang untuk mulai bisnis, kalau ada izin tambahan baru mereka ke kita (DPM-PTSP),” terangnya. **

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT