Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.SAMARINDA – Deadlock politik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memasuki bulan kedua tanpa titik temu.
Perselisihan fundamental terkait kamus usulan program pembangunan—dengan rasio 6,4:1 (160 vs 25 kategori)—mengancam keterlambatan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) periode mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengonfirmasi posisi dewan tak tergoyahkan. Tidak ada ruang negosiasi untuk mengulang pembahasan dari nol.
“Kami tidak sedang membicarakan pembahasan ulang, karena dari pihak DPRD tetap menginginkan angka 160 itu. Perlu dipahami bahwa pimpinan ini memiliki suara dan semangat yang sama dengan seluruh anggota dewan lainnya.”
Ketegasan ini didasari oleh keyakinan bahwa angka 160 merupakan representasi paling nyata dari kebutuhan masyarakat di lapangan yang berhasil dihimpun oleh tim Pansus.
DPRD menilai angka yang ditawarkan oleh pihak eksekutif terlalu terbatas dan tidak mampu menampung keragaman aspirasi pembangunan di berbagai wilayah Kalimantan Timur.
“Angka yang diinginkan dewan itu adalah angka hasil kajian Pansus. Bagi kami, itulah data yang paling konkret, dan angka itulah yang akan terus kami kejar untuk masuk dalam sistem,” tambah Ekti.
Meski tensi komunikasi sempat meningkat, DPRD mengklaim tetap mengedepankan prinsip musyawarah. Ekti menekankan ruang dialog dengan Gubernur dan tim anggaran tetap terbuka.
“Kami tetap membuka ruang diskusi dengan Pak Gubernur dan tim anggaran pemerintah. Harapan kami, tentu saja semua kendala ini bisa terselesaikan dengan baik sebelum kita masuk ke tahapan pembahasan RAPBD,” jelas dia.
Namun faktanya: belum ada kesepakatan tertulis yang tercapai. Stagnasi institusional ini berisiko menggerus timeline penyusunan RAPBD—yang idealnya harus rampung sebelum akhir tahun anggaran berjalan.
Ekti mengakui perjuangan ini menelan energi politik besar. Jajaran pimpinan dewan tengah mencurahkan energi maksimal agar hasil kerja Pansus—yang merepresentasikan aspirasi konstituen—tidak tergerus dalam sistem birokrasi perencanaan.
“Bahkan sampai pontang-panting juga kami para pimpinan ini berupaya supaya angka usulan dari Pansus ini bisa diterima oleh pemerintah,” tambaj Ekky. (PRANALA/TIA)
Tidak ada komentar