SAMARINDA – DA (41) akhirnya tertangkap. Lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor itu dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Selasa malam (3/6/2025).
Lokasinya di Jalan Tengkawang, Samarinda Utara. Ia tak sempat kabur. Tak melawan. Langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
DA disangka mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa bernama Setiyo Budi. Aksi itu terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya Jumat pagi, 30 Mei 2025.
Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah di Jalan Perjuangan 7, Sempaja Selatan. Kondisi terkunci stang. Tapi ketika hendak digunakan—motor itu sudah tidak ada.
Ia langsung melapor ke Polresta Samarinda. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp25 juta.
Laporan itu segera ditindaklanjuti. Tim Opsnal Jatanras bekerja cepat. Dari informasi yang didapat, keberadaan DA terlacak di kawasan Tengkawang.
Tak mau buang waktu, tim langsung meluncur ke lokasi. Hasilnya: DA berhasil diamankan malam itu juga.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti: Satu unit sepeda motor (diduga milik korban), Satu unit handphone, Satu tas selempang warna hitam milik korban, Satu dompet warna hitam.
DA kini sudah ditahan. Pemeriksaan lanjutan sedang berjalan. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain atau jaringan yang terlibat.
Kapolresta Samarinda melalui Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang untuk pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Masyarakat kami imbau selalu waspada, dan jangan ragu untuk segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” tegasnya. [JUN]
2 minggu lalu
[…] Snack Isi Ekstasi Jelang Iduladha, Harga Pangan di Kaltim Masih Stabil, Cuma Beras yang Naik Curanmor di Samarinda, Pelaku Dibekuk Tanpa Perlawanan di Jalan Tengkawang Tanpa Marselino dan Paes, Timnas Indonesia Tantang China Demi Tiket Lolos Kaltim Incar […]