Bermodal Keris, Preman di Kukar Peras Sopir Truk

Redaksi
13 Agu 2025 21:48
Kaltim 0
2 menit membaca

KUKAR – Aksi pemerasan disertai ancaman senjata tajam di Kutai Kartanegara (Kukar) berakhir di tangan polisi. Pelaku yang kerap memalak sopir truk di Loa Janan akhirnya dibekuk setelah videonya viral di media sosial.

Video tersebut diunggah korban melalui akun TikTok, Senin (11/8/2025). Dalam rekaman, terlihat pelaku menghadang kendaraan sambil menenteng sebilah senjata tajam. Warganet yang geram langsung menandai akun resmi Polres Kukar.

Laporan itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Loa Janan. Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, Tim Garangan memburu pelaku. Hanya sehari setelah video viral, pelaku berinisial MS (23) berhasil ditangkap di Pasar Bakungan, Selasa (12/8/2025) sore.

Saat ditangkap, MS masih membawa sebilah pisau jenis keris yang disebut selalu ia bawa ke mana pun.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, membeberkan kejadian tersebut. Pemerasan terjadi Minggu (3/8/2025) sekira pukul 02.00 WITA, di Jalan Gerbang Dayaku, tepatnya di jembatan panjang samping conveyor PT BSSR, Desa Bakungan.

“Pelaku dalam kondisi mabuk memalangkan motornya ke jalan. Ia lalu mendekati truk korban sambil menenteng badik, dan memaksa meminta uang Rp 50 ribu. Karena takut, korban menyerahkan uangnya,” ujar Kapolsek.

Hasil interogasi, uang Rp 50 ribu itu dipakai MS untuk membeli nasi seharga Rp 20 ribu. Sisanya, Rp 30 ribu, dihabiskan untuk bermain judi slot.

Bahkan, MS mengaku sudah melakukan aksi serupa kepada banyak pengendara. Jumlahnya, kata Kapolsek, sudah puluhan kali.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah keris beserta sarungnya, sepeda motor Yamaha Mio KT-3854-UV, sebuah flashdisk berisi rekaman video, dan ponsel milik pelaku.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 335 ayat (1) jo 336 ayat (1) jo 368 ayat (1) KUHP.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan aksi kriminal yang meresahkan.

“Kami imbau masyarakat segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui aksi serupa,” tegasnya. (PRA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }