SAMARINDA, Pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh pekerja, tak terkecuali mereka yang selama ini belum tersentuh layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa keberadaan jaminan sosial bukan lagi sekadar program pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak—terutama bagi tenaga kerja sektor informal, pedesaan, dan para guru non-ASN yang rawan bekerja tanpa perlindungan hukum maupun ekonomi.
15 Mei 2025
[…] langkah konkret, Pemprov Kaltim tengah mempercepat penyusunan Pergub yang akan menjadi dasar hukum pelarangan pungutan serupa di […]
15 Mei 2025
[…] Satu hal yang perlu digarisbawahi, layanan ini berlaku tanpa kuota. Artinya, semua warga Kaltim berhak atas layanan ini selama memiliki KTP Kaltim dan mengikuti prosedur yang berlaku. Gotong royong pembiayaan layanan ini ditopang dari berbagai sumber, yakni anggaran pemerintah pusat, pemerintah daerah kabupaten/kota, serta Pemprov Kaltim. […]
15 Mei 2025
[…] bantuan dari Pemprov Kaltim akan langsung dikucurkan ke sekolah swasta dalam bentuk bantuan operasional. Dengan demikian, siswa […]