Belum Semua Terlindungi, Pemprov Kaltim Dorong Jamsostek Masuk hingga Pedesaan

Redaksi
15 Mei 2025 08:30
2 menit membaca

SAMARINDA, Pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh pekerja, tak terkecuali mereka yang selama ini belum tersentuh layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa keberadaan jaminan sosial bukan lagi sekadar program pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak—terutama bagi tenaga kerja sektor informal, pedesaan, dan para guru non-ASN yang rawan bekerja tanpa perlindungan hukum maupun ekonomi.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Kaltim terlindungi, tanpa terkecuali. Kami siap menggerakkan semua OPD untuk menindaklanjuti dan mempercepat langkah ini,” tegas Seno Aji usai menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Budi Wahyudi, di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/5/2025).

Dalam laporan BPJS Ketenagakerjaan, hanya Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur yang berhasil mencatat 100 persen cakupan kepesertaan tenaga kerja hingga saat ini. Keduanya dinilai sukses menjalankan komitmen perlindungan sosial menyeluruh bagi para pekerja—sektor formal maupun informal.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi ini. Dukungan konkret Pemprov Kaltim sangat berarti untuk memperluas cakupan perlindungan sosial di seluruh wilayah Benua Etam,” ujar Budi Wahyudi.

Namun realita tak sepenuhnya manis. Seno Aji mengakui, masih ada daerah yang belum optimal dalam melindungi tenaga kerja lokal. Padahal, banyak pekerja di lapangan sudah aktif bekerja, tetapi belum terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

“Masih ada yang tertinggal, dan itu yang harus segera kita kejar. Kami tak ingin ada warga yang bekerja keras tapi tidak punya jaminan bila terjadi risiko,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga memberikan instruksi langsung kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kaltim untuk aktif mendorong realisasi program ini. Tak hanya sebagai formalitas administrasi, tetapi agar manfaat perlindungan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat pekerja.

“Jaminan sosial itu menyangkut martabat hidup para pekerja. Kalau mereka sakit, kecelakaan, atau bahkan meninggal dunia, negara harus hadir lewat perlindungan yang layak,” kata Seno.

Dengan semangat kolaborasi antara Pemprov, kabupaten/kota, dan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltim menargetkan cakupan Jamsostek menyentuh angka 100 persen dalam waktu dekat.

Program ini bukan semata-mata bicara soal data atau capaian statistik. Ini tentang kepastian, rasa aman, dan keberpihakan negara terhadap rakyat pekerja. Karena bagi buruh, petani, nelayan, dan guru honorer di pedalaman, jaminan sosial bisa jadi satu-satunya benteng di tengah kerasnya dunia kerja. [ID]

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }