Samarinda, PRANALA.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bakal meluncurkan program unggulan bernama Gratispol. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan secara penuh bagi mahasiswa dari jenjang S1 hingga S3, yang berkuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah Kaltim.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Wakilnya Seno Aji dalam mencetak generasi emas Kaltim dan memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
“Program ini kami rancang agar tidak ada lagi anak-anak Kaltim yang terhambat kuliahnya hanya karena persoalan biaya,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud dalam keterangannya.
Alur dan Syarat Lengkap Program Gratispol Kaltim
Syarat Mudah dan Proses Seleksi Transparan
Untuk mendaftar Gratispol, mahasiswa cukup memenuhi tiga syarat utama:
Foto KTP Kalimantan Timur
Foto Kartu Keluarga (minimal 3 tahun tinggal di Kaltim)
Proses pendaftaran dilakukan melalui sistem daring yang dikelola oleh tim pengelola. Setelah data diunggah, mahasiswa akan melalui proses verifikasi berlapis dari pihak perguruan tinggi dan sistem pengelola.
Alur Pendaftaran Gratispol
Mahasiswa Lulus dan Herregistrasi Setelah dinyatakan lulus di perguruan tinggi, mahasiswa melakukan herregistrasi dan mendaftar Gratispol melalui sistem.
Verifikasi Data oleh Perguruan Tinggi dan Sistem Data mahasiswa diverifikasi oleh kampus (UKT, NIM, SPP) dan dicek kembali oleh pengelola sistem. Bila tidak valid, permohonan akan ditolak.
Penetapan oleh Pemprov Data mahasiswa yang valid dikirimkan ke Pemprov. Kemudian Biro Kesra menetapkan calon penerima dan diajukan ke Gubernur. Setelah disetujui, daftar penerima diumumkan ke publik.
Masa Sanggah dan Verifikasi Ulang Bila ada keberatan, tersedia masa sanggah 3 hari. Setelah itu, verifikasi ulang akan dilakukan dalam waktu maksimal 3 hari.
Program ini memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Tidak hanya membantu secara finansial, Gratispol juga memberi kepastian bagi mahasiswa untuk fokus menyelesaikan studinya tanpa beban biaya. (*)
Tidak ada komentar