Untuk diketahui, pembangunan pabrik Soda Ash itu berkapasitas 300 ribu metrik ton per tahun (MTPY) itu menginvestasikan sebesar US$ 200 juta atau setara dengan Rp 3 triliun.
Dalam pembangunan pabrik diperkirakan akan menyerap 1.000 pekerja lokal saat puncaknya. Rencana pembangunan pabrik soda ash diharapkan mampu mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Tentunya agar dapat memberi dampak positif pada penurunan angka pengangguran di Kota Bontang,” tegas Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam.
Dia juga mengungkapkan, langkah tersebut sebagai upaya memberdayakan lebih banyak tenaga kerja di Bontang. Apalagi masyarakat di wilayah buffer zone.
Sehingga bisa memberi kesempatan kepada warga Bontang yang tinggal di sekitar pabrik untuk mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain itu, lanjut Rustam, semua CSR di kawasan perusahaan sudah sepatutnya memberi perhatian yang menyasar pada hal-hal mencakup wilayah buffer zone, masyarakat Kota Bontang, dan kepada mitra binaan perusahaan.
“Saya kira CSR bisa utamakan tiga hal itu. Karena mereka terkena dampak polusi dan lain sebagainya. Jadi itu juga harus diperhatikan,” imbuhnya. (*)