Kantor Disdukcapil KutimNEWSBORNEO.ID – Orang tua di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini semakin mudah mengurus dokumen kependudukan bayi yang baru lahir. Melalui kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan rumah sakit dan puskesmas, pengurusan administrasi dapat dilakukan langsung melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan.
Layanan tersebut mencakup penerbitan akta kelahiran, Nomor Induk Kependudukan (NIK), pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan layanan terintegrasi tersebut bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya keluarga yang baru menjalani proses persalinan.
“Tujuannya memberikan kemaslahatan umat, memberikan kemudahan, apalagi bagi yang kurang mampu,” ujar Jumeah, Selasa (15/9/2026).
Orang Tua Tak Perlu Datang ke Kantor Disdukcapil
Melalui kerja sama tersebut, orang tua tidak harus meninggalkan rumah sakit atau puskesmas untuk mengurus dokumen kependudukan bayi.
Proses administrasi dapat dibantu melalui petugas penghubung di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Disdukcapil Kutim.
“Ibunya tinggal duduk saja, akta keluar, kemudian KK-nya berubah, anaknya dapat NIK,” terang Jumeah.
“Serta, anak tersebut juga akan mendapatkan KIA (Kartu Identitas Anak),” imbuhnya.
Kemudahan ini menjadi penting bagi keluarga yang harus tetap mendampingi ibu dan bayi setelah persalinan, terutama ketika bayi membutuhkan perawatan medis lanjutan.
NIK Bayi Permudah Pengurusan BPJS
Jumeah menjelaskan, penerbitan dokumen kependudukan sejak bayi lahir juga membantu keluarga memenuhi kebutuhan administrasi pelayanan kesehatan.
NIK yang telah diterbitkan dapat digunakan untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kelengkapan identitas bayi menjadi penting apabila diperlukan perawatan lanjutan maupun tindakan medis setelah persalinan.
“Bisa mengurus BPJS, mudah sudah kalau mau dioperasi atau apapun,” jelasnya.
Disdukcapil Kutim Evaluasi Pelayanan
Meski layanan telah berjalan, Disdukcapil Kutim terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di fasilitas kesehatan.
Salah satu perhatian utama adalah peningkatan kemampuan petugas penghubung di rumah sakit dan puskesmas agar proses pengurusan dokumen berjalan lebih cepat dan tepat.
Evaluasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelayanan dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan bantuan administrasi segera setelah persalinan.
Melalui pengembangan layanan terintegrasi, Disdukcapil Kutim berharap masyarakat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus melalui proses yang menyulitkan, terutama dalam situasi ketika ibu dan bayi masih membutuhkan pendampingan di fasilitas kesehatan.
“Tujuannya memberikan kemaslahatan umat, memberikan kemudahan, apalagi bagi yang kurang mampu,” ujar Jumeah. (adv)
Tidak ada komentar