Terpengaruh Miras, Warga Bontang Bawa Sajam ke Tempat Umum

Redaksi
4 Agu 2025 14:19
2 menit membaca

BONTANG — Seorang pemuda berinisial NH (27), warga Bontang Lestari, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa dua senjata tajam saat berada di Lapangan Voli Kampung Baru, Minggu malam (3/8/2025).

NH ditangkap dalam kondisi mabuk usai menenggak miras oplosan bersama temannya yang berinisial Iy. Keduanya sebelumnya diketahui nongkrong di kawasan Pantai Galau, mengonsumsi campuran alkohol 70 persen, Kuku Bima, dan Coca Cola.

Usai dari pantai, NH dan rekannya bergeser ke Lapangan Voli Kampung Baru. Di sana, mereka menonton pertandingan voli sambil bermain gitar dan terus meminum oplosan.

Namun, situasi berubah ketika NH mulai melontarkan komentar pedas soal teknik bermain kepada salah satu tim. Adu mulut pun terjadi dengan penonton lain di area lapangan.

Tak lama setelahnya, NH menuju mobilnya dan mengambil sebilah badik yang ia simpan sejak awal. Beberapa saksi mata melihat NH menyisipkan badik di belakang punggung, dan satu parang lainnya tampak tergeletak di jok mobil.

Dalam keterangannya kepada polisi, NH berdalih badik itu biasa dibawa untuk “pertahanan diri” saat mengantar ikan ke luar kota, sedangkan parang ia klaim dipakai beberapa hari lalu untuk memotong bambu.

Namun, fakta bahwa dua senjata tajam dibawa dalam kondisi mabuk dan sempat diperlihatkan di tempat umum, memperkuat dugaan bahwa NH telah menyalahgunakan kepemilikan sajam.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, membenarkan penangkapan terhadap NH. Saat ini NH telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Benar, kami mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam tidak sesuai peruntukannya. Apalagi dilakukan di ruang publik dalam keadaan mabuk, ini membahayakan jiwa,” ujar AKP Hari.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi miras oplosan, apalagi disertai membawa senjata tajam yang bisa menimbulkan keresahan publik.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang mengancam ketertiban umum, apalagi sambil membawa sajam,” tegas AKP Hari. (DIAS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }