NEWS BORNEO – DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk melakukan evaluasi penyerapan anggaran setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Predikat ini adalah yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.
Meski meraih WTP, Ketua Komisi II DPRD Bontang yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar), Rustam, menekankan pentingnya evaluasi penyerapan anggaran.
“Pemkot harus menindaklanjuti hasil temuan BPK-RI atas Laporan Keuangan 2023,” ujar Rustam sata ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024) lalu.
Laporan BPK-RI mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp 2,44 triliun atau 113,30% dari target Rp 2,16 triliun. Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp 2,21 triliun atau 87,45% dari alokasi APBD sebesar Rp 2,53 triliun. Pembiayaan Netto Daerah terealisasi sebesar Rp 371,41 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp 233,84 miliar, dan SILPA tahun 2023 sebesar Rp 605,26 miliar.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bontang Basri Rase berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai Rencana Aksi Tindak Lanjut.
“Saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian untuk perbaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Basri.
Basri juga menambahkan bahwa evaluasi penyerapan anggaran menjadi prioritas utama untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya. (ADV)