5 Napi Rutan Samarinda Terlibat Sindikat Penipuan, Modusnya Bikin Geleng

Redaksi
23 Agu 2022 21:17
2 menit membaca

newsborneo.id – Tim Resmob Macan Kalsel dari Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan mengungkap keterlibatan lima narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Samarinda dalam sindikat penipuan.

Kelima napi tersebut, yakni MR (26), MM (19), ST (34), AR (33) dan AV (52). “Kelima narapidana ditangkap bersama tiga pelaku lainnya, yaitu MS (26), LM (23) dan MA (23) karena melakukan penipuan jual beli mobil dan sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i, Senin (22/8).

Kombes Rifa’i membeberkan modus pelaku dengan berpura-pura menawarkan mobil atau sepeda motor secara daring melalui media sosial.

Caranya dengan memposting ulang iklan penjual kendaraan bermotor dan menawarkannya dengan harga yang lebih murah sehingga membuat calon korban tertarik dan terperdaya.

Di sisi lain, pelaku juga berpura-pura menjadi calon pembeli atau makelar kepada penjual mobil aslinya.

“Jadi korban terakhir dari sindikat ini Bahrian, warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang bermaksud membeli sebuah mobil Toyota Avanza seharga Rp 106 juta,” beber perwira menengah Polri itu.

Lebih lanjut Kombes Rifa’i mengungkapkan korban sempat berkomunikasi dengan pelaku via WhatAspp (WA) ketika hendak membeli sebuah mobil melalui iklan media sosial.

Pelaku meminta korban untuk melihat kondisi mobil tersebut secara langsung di tempat penjual.

Sebelumnya penjual juga sudah ditelepon pelaku yang mengaku sebagai makelar dan akan ada calon pembeli mobil milik penjual.

“Jadi pelaku berpesan kepada penjual cukup mengiyakan untuk harga yang telah disepakati,” papar Rifa’i lagi.

Merasa sudah cocok dengan mobil yang dilihatnya, akhirnya korban mengirimkan uang Rp 106 juta ke rekening yang sudah disediakan pelaku.

Setelah mentransfer uang, korban hendak membawa mobil, tetapi penjual tidak mengizinkan karena penjual belum menerima uang pembelian mobil tersebut.

Korban pun baru menyadari bahwa telah ditipu hingga melapor ke Polres HSS. Atas dasar laporan itu, Unit Jatanras Polres HSS dan Jatanras Polres Banjarbaru berkoordinasi ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Hendri Budiman yang langsung memerintahkan Tim Resmob Macan Kalsel menangkap pelaku.

“Setelah ditelusuri ternyata sindikat ini dikendalikan narapidana yang juga menggunakan orang di luar lapas untuk memuluskan aksinya terutama bertugas mencari rekening tempat menampung uang hasil kejahatan,” beber Rifa’i. (antara)

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slotoppo


agen bola online


Mix Parlay


Judi Bola


Mix Parlay


judi bola


pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }