1.267 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Redaksi
18 Agu 2025 00:28
1 menit membaca

BALIKPAPAN – Suasana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi kado istimewa bagi ribuan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan.

Sebanyak 1.267 warga binaan menerima remisi atau pengurangan masa pidana. Dari jumlah itu, 27 orang dinyatakan langsung bebas, termasuk satu di antaranya melalui program integrasi.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan bahwa tahun ini ada dua jenis remisi yang diberikan: remisi umum dan remisi dasawarsa.

“Sebanyak 586 orang mendapat remisi umum. Sementara 681 orang lainnya memperoleh remisi dasawarsa,” ujarnya, Minggu (17/8).

Remisi dasawarsa, kata Agus, merupakan pengurangan hukuman yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Remisi ini jadi penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Selain itu, ada 27 orang yang langsung bebas, termasuk satu melalui program integrasi,” tambahnya.

Agus berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat baru bagi para warga binaan. Menurutnya, remisi bukan hanya soal pengurangan masa hukuman, tapi juga tanda bahwa pembinaan berjalan dengan baik.

“Semoga pembinaan semakin maksimal dengan dukungan semua pihak. Harapan kami, mereka yang kembali ke masyarakat bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” tutupnya. (PRA/SR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }