Wagub Kaltim Tegaskan Pemindahan SMAN 10 Samarinda Tak Timbulkan Konflik

Redaksi
22 Mei 2025 00:02
2 menit membaca

SAMARINDA, Pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan proses pemindahan aktivitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Samarinda ke gedung milik Pemprov di Jalan HM Rifaddin berjalan aman tanpa konflik dengan pihak Yayasan Melati yang saat ini masih menempati lokasi tersebut.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan aset daerah untuk kepentingan pendidikan masyarakat.

“Sejak awal, saya dan Bapak Gubernur sudah menginstruksikan jajaran untuk mengambil alih aset Pemprov yang selama ini digunakan oleh Yayasan Melati,” ujar Seno Aji.

Gedung tersebut nantinya akan menjadi pusat kegiatan belajar mengajar bagi SMAN 10 Samarinda. Saat ini, seluruh aktivitas sekolah masih berpusat di Kampus B, Jalan P.M. Noor, Samarinda Utara.

Pemindahan ini diharapkan mengembalikan posisi SMAN 10 Samarinda sebagai sekolah pilihan utama di kawasan Samarinda Seberang sesuai dengan sistem zonasi pendidikan.

Meskipun terjadi peralihan penggunaan gedung, Seno Aji memastikan bahwa proses belajar mengajar di Yayasan Melati tidak akan terganggu. Yayasan tersebut telah memiliki gedung berlantai lima dan sejumlah bangunan lain yang siap digunakan.

“Jika masih ada kelas yang membutuhkan ruang sementara, Pemprov Kaltim siap memfasilitasi hingga seluruh pembangunan gedung yayasan rampung,” tambahnya.

Pemprov Kaltim juga sedang melakukan proses penaksiran nilai terhadap seluruh aset di lokasi guna memastikan kejelasan kepemilikan. Jika ditemukan aset milik Yayasan Melati, Pemprov berkomitmen untuk membayar sesuai nilai hasil penilaian demi mendukung pembangunan gedung yayasan di lahan mereka sendiri.

Akses keluar masuk Yayasan Melati pun sudah dipastikan tersedia dan tidak akan mengganggu aktivitas pendidikan di kedua lembaga.

Setelah proses pemindahan rampung, Pemprov Kaltim tengah mempertimbangkan masa depan Kampus B SMAN 10 di Jalan P.M. Noor.

“Kampus itu akan kami pertimbangkan menjadi sekolah unggulan atau kembali berfungsi sebagai education center,” jelas Wagub Kaltim Seno Aji. [AM/RED]

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }