BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini mempercepat proses perizinan Izin Praktik Apoteker melalui platform digital, sejalan dengan komitmennya meningkatkan layanan kesehatan yang aman dan sesuai regulasi.
Informasi ini disampaikan Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspianur, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/6).
“Kami mendorong para apoteker di Kota Bontang untuk segera mengurus izin praktik melalui sistem digital OSS atau portal perizinan Pemkot Bontang,” jelas Aspianur.
“Prosesnya cepat, hanya unggah dokumen persyaratan, lengkapi data, lalu verifikasi akan segera berjalan,” tambahnya.
Langkah digitalisasi ini bertujuan memberikan kemudahan dan transparansi. Dengan sistem online, ahli farmasi tak perlu lagi datang langsung ke kantor DPMPTSP, sehingga hemat waktu dan biaya.
“Perizinan bukan sekadar formalitas, ini soal keselamatan pasien. Dengan izin yang lengkap, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kefarmasian yang terstandarisasi,” kata dia.
DPMPTSP juga menyediakan layanan konsultasi kepada pemohon apoteker, menjangkau langsung ke kantor atau melalui kanal online, untuk membantu melengkapi dokumen seperti ijazah, surat tanda registrasi apoteker, dan bukti kompetensi.
Menurut data internal DPMPTSP, tahun lalu sektor kesehatan mendominasi jumlah perizinan, termasuk izin praktik apoteker.
Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran profesional dalam menjaga kualitas dan legalitas layanan kesehatan di Bontang.
“Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang berkualitas, kami terus modernisasi proses izin, khususnya di sektor kesehatan yang sangat berdampak langsung pada masyarakat,” pungkasnya. [ADS/ZI]
Tidak ada komentar