SAMARINDA – Sebanyak 10.753 bungkus marshmallow dimusnahkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Produk makanan ringan manis itu ternyata mengandung gelatin babi, meski dalam kemasannya tertera label halal.
Aksi pemusnahan dilakukan pihak distributor, PT Delta Anugerah Indonesia, di kawasan Jalan Batu Besuang, Sempaja, dekat Balai Autis Samarinda Utara, Sabtu (17/5/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, serta perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kaltim.
Produk yang dimusnahkan terdiri dari tiga merek. Diantaranya; Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow. Ketiganya telah dinyatakan tidak memenuhi standar kehalalan dalam klarifikasi pada 6 Mei 2025 lalu.
“Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJPH dan pelaku usaha menyaksikan langsung pemusnahan produk yang teridentifikasi mengandung porcine, yaitu bahan yang diragukan kehalalannya,” ujar Heni dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Heni menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata untuk menjaga kepercayaan konsumen. Khususnya masyarakat Muslim, agar hanya mengonsumsi produk yang benar-benar halal.
Produk yang mengandung unsur porcine atau turunan babi jelas dilarang beredar dengan label halal, karena melanggar ketentuan perundang-undangan tentang jaminan produk halal.
“Produk yang mengandung bahan tidak halal wajib ditarik dan dimusnahkan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama dan komitmen pemerintah serta pelaku usaha untuk menciptakan sistem perdagangan yang bersih dan transparan,” tambah Heni dalam rilisnya.
Pemusnahan ribuan marshmallow ini disebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengawasi produk pangan, termasuk yang berasal dari luar negeri.
Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan memastikan kejelasan kandungan bahan makanan yang dipasarkan.
“Kami berharap, dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin yakin bahwa produk halal di pasaran benar-benar sesuai standar. Tidak boleh ada kompromi untuk keamanan dan kehalalan pangan,” tegasnya. [AM/RIL]
Tidak ada komentar