
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (17/9/2025).BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang terus memperkuat tata kelola pelayanan publik. Rumah sakit milik pemerintah daerah ini resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (17/9/2025).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Nusa Indah, lantai 5 RSUD Taman Husada, yang menjadi simbol komitmen dua lembaga untuk memastikan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai aturan.
Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan, menegaskan kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Pendampingan ini memastikan pengadaan sesuai asas-asas efisien, efektif, terbuka, transparan, adil, akuntabel, dan berintegritas,” jelas Philipus.
Menurutnya, setiap tahapan pengadaan akan ditelaah secara cermat untuk mencegah kesalahan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Prinsip utamanya agar proses benar-benar sesuai kebutuhan serta bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Philipus menekankan bahwa kehadiran jaksa pengacara negara (JPN) di RSUD Taman Husada berfungsi sebagai pagar pelindung. Dengan begitu, potensi masalah dapat dicegah sejak awal, bukan setelah terjadi persoalan.
Tak hanya soal pengadaan, MoU juga mencakup dukungan Kejari Bontang dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dua predikat ini menjadi tolok ukur tata kelola bersih sekaligus pelayanan publik yang transparan.
Philipus berharap kolaborasi ini membuat RSUD Taman Husada semakin profesional dan transparan.
“Dengan MoU ini, kami ingin memastikan rumah sakit berorientasi pada kepentingan masyarakat. Visi bersama dalam meningkatkan kesejahteraan warga bisa tercapai,” pungkasnya.
Kerja sama ini menjadi langkah nyata RSUD Taman Husada Bontang dalam menjaga integritas, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kota Taman. (FR)
Tidak ada komentar