
NEWSBORNEO.ID – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kutai Timur mematangkan arah transformasi digital untuk masuk dalam RKPD 2027. Perencanaan diarahkan pada tiga pilar, yakni penguatan infrastruktur teknologi informasi, integrasi aplikasi layanan publik, serta penguatan Satu Data Indonesia.
Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H. Siburian melalui Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, mengatakan tahap rancangan awal menjadi momentum penting menyelaraskan program antarperangkat daerah. Koordinasi sejak awal diperlukan agar belanja digital tidak tumpang tindih dan tetap mendukung prioritas pemerintah.
“Setiap instansi harus menyusun program kegiatan yang menunjang prioritas pemerintah secara efektif,” ujar Rasyid.
Pada pilar infrastruktur, Diskominfo memetakan kebutuhan perluasan jaringan teknologi informasi hingga wilayah yang masih memiliki keterbatasan konektivitas. Pemerintah ingin layanan digital tidak hanya mudah digunakan di pusat pemerintahan, tetapi juga dapat diakses masyarakat di kecamatan dan desa.
Pilar kedua diarahkan pada integrasi aplikasi. Pemerintah ingin layanan publik berbasis digital saling terhubung sehingga data tidak berulang, proses administrasi lebih sederhana, dan masyarakat tidak harus berpindah-pindah kanal untuk memperoleh layanan.
Pilar ketiga menyasar penguatan statistik sektoral melalui Portal Satu Data. Data yang akurat dan seragam dibutuhkan sebagai dasar penyusunan kebijakan, evaluasi program, serta pengukuran capaian pembangunan.
Rasyid menekankan dokumen RKPD tidak boleh berhenti menjadi daftar rencana. Setiap program harus memiliki hubungan yang jelas dengan hasil yang hendak dicapai dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Koordinasi penyusunan juga melibatkan Bappeda serta perangkat daerah lain. Diskominfo ingin kebutuhan digital dibahas sebelum program berjalan agar sistem yang dibangun benar-benar sesuai proses kerja pengguna.
Rapat penyusunan juga dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Prasarana Bappeda Kutim Sugiono dan perwakilan perangkat daerah. Diskominfo berharap pembahasan sejak tahap rancangan awal membuat kebutuhan jaringan, aplikasi, dan data dapat dimasukkan ke perencanaan secara realistis sebelum anggaran ditetapkan.
“Harapan kami, dokumen ini menjadi rujukan yang kuat sehingga pada tahun 2027 nanti, realisasinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat demi kemajuan daerah dan bangsa,” kata Rasyid. (ADV)
Tidak ada komentar