newsborneo.id – Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Rini Suryani melaporkan 8 kabupaten dan kota di Kaltim sudah mendaftarkan pegawai non-PNS mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya Kabupaten Kutai Timur masih dengan cakupan 68 persen dan Mahakam Ulu nihil.
“Setahun terakhir ini sudah dibayar sebanyak 50 ribu klaim dengan nominal Rp500 miliar Pak. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur atas dukungan luar biasa ini,” kata Rini Suryani di ruang kerja Gubernur Kaltim, Selasa (26/7/2022).
Pemprov Kaltim sendiri menjadi pionir kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah sekitar 7.000 tenaga non-PNS. Jaminan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JKM).
Rini juga melaporkan adanya perlindungan yang diberikan pemerintah daerah di Kaltim untuk kelompok pekerja rentan. Seperti sudah dilakukan di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah kepesertaan mencapai 75.000 peserta. Pekerja rentan dimaksud meliputi petani, nelayan, guru les, bahkan hingga dukun pijat.
Gubernur Kaltim H Isran Noor memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim. Gubernur juga berharap agar kepesertaan di Kabupaten Kutai Timur bisa dituntaskan hingga 100 peserta dan Mahakam Ulu juga mendaftarkan seluruh tenaga non-PNS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dukungan juga diberikan Gubernur Isran Noor untuk para pekerja rentan yang bekerja di sektor informal. “Pekerja rentan di sektor informal juga perlu diberikan perlindungan. Saya harap masing-masing bupati dan wali kota mengupayakan perlindungan itu untuk semua pekerja,” harap Gubernur.
Besaran premi jaminan yang dibayarkan untuk pekerja rentan ini adalah sebesar Rp16.800 per orang. Secara simbolis Gubernur Isran juga menyerahkan santunan JKM (pekerja rentan/petani/buruh harian), JKM dan JHT, serta pembayaran beasiswa program BPJS Ketenagakerjaan periode Januari-Juni 2022 sebesar Rp33 miliar kepada anak dan keluarga penerima klaim. (sul/her/yans/adpimprovkaltim)
2 komentar tentang “PNS dan Non-PNS Delapan Kab/Kota di Kaltim Sudah jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan”