Terutama dalam menyusun proyeksi untuk PAD Samarinda 2023. Proyeksi tersebut tak lepas dari kajian dan evaluasi PAD tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022. Karena itu, Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Senin (13/2/2023).
RDP ini berlangsung dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 1 Gedung DPRD Samarinda dipimpin Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhrudin didampingi anggota Fahruddin, disertai Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus. RDP ini terutama membahas pelaksanaan program peningkatan PAD di tahun 2022 dan evaluasi pendapatan tahun 2022.
Dalam RDP ini juga dibahas tentang perencanaan pendapatan tahun 2023, khususnya dari PAD. Menurut Fuad Fakhruddin, DPRD Samarinda memberikan apresiasi atas upaya dan pencapaian Pemkot Samarinda, dalam hal ini melalui Bapenda yang mampu meningkatkan PAD Kota Samarinda dan melampaui target yang ditetapkan.
“Kami mengapresiasi Bapenda ada upaya untuk peningkatan. Kita berharap bahwa ini dapat terealisasi dengan baik, ” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda juga menyimak penyampaikan visi Pemkot Samarinda untuk mengoptimalkan PAD dari berbagai sektor. Antara lain melalui Perusahaan Daerah yang belum mampu menghasilkan PAD.
Fuad Fakhruddin menilai, beberapa perusahaan daerah milik Pemkot Samarinda yang telah menerima bantuan anggaran belum optimal membantu peningkatan PAD. “Kita sudah mendengar visi berbagai sektor yang sudah diberikan anggaran besar. Tapi masih tidak bisa menghasilkan PAD yang tidak maksimal,” ujar Fuad Fakhruddin.
Karena itu, Komisi II akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perusda tersebut. Hal ini agar anggaran yang telah dikucurkan kepada perusda tidak sia-sia. “Kita akan awasi betul-betul dan terprogram dengan baik. Jangan sampai dengan anggaran yang cukup besar, tapi kembalinya ke Pemkot tidak ada,” ujar Fuad Fakhruddin.
Fuad Fakhruddin juga berharap peningkatan PAD Samarinda di tahun 2023 bisa terwujud sebagaimana taahun sebelumnya. Dari penjelasan Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, target PAD Samarinda pada tahun 2022 mencapai hingga 117,16 %. Terjadi Kenaikan PAD dari pencapaian target pajak mencapai 124,79%.
“Sumber pajak yang melampaui target Tahun 2022, antara lain, Pajak Hotel, Pajak Restauran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak PP Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi Bangunan, dan Pajak BHTB,” ujar Hermanus Barus. (ADS/DPRD SAMARINDA)