

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerah. Hal ini terlihat saat Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menerima audiensi dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (28/11/2025), di Ruang Kerja Bupati.
Pertemuan berlangsung hangat dan dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat. Di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Direktur Perumdam Tirta Tuah Benua, Kepala DPMPTSP, Kepala DPMDes, serta Kepala Bagian Ortala Setkab Kutim.
Bupati Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Pemkab Kutim siap memperkuat koordinasi demi memastikan layanan kepada masyarakat sesuai standar dan berjalan lancar,” tegasnya.
Dari pihak Ombudsman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin, menekankan perlunya komunikasi yang selaras antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah. Keselarasan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi di lapangan.
Mulyadin juga menyoroti bahwa hingga saat ini, Pemkab Kutim belum memiliki perjanjian kerja sama formal dengan Ombudsman terkait peningkatan mutu pelayanan publik.
“Berdasarkan data Ombudsman, Kutim belum memiliki MoU atau PKS yang resmi. Rencana kerja sama ini diharapkan bisa diformalkan pada 2026,” ujarnya.
Langkah formal tersebut dinilai krusial sebagai pondasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas.
“Mudah-mudahan tahun depan kerja sama ini bisa direalisasikan, sehingga mutu pelayanan publik di Kutim semakin meningkat,” tambah Mulyadin. (Adv)
Tidak ada komentar