
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Diskominfo Staper ikut ambil bagian dalam rapat monitoring dan evaluasi (Monev) bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian, yang digelar di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Selasa (4/12/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Kesejahteraan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri seluruh pengelola PPID serta SP4N LAPOR! se-Kaltim. Dua narasumber utama hadir untuk memandu rapat, yaitu Kepala Bidang IKP Diskominfo Kaltim dan Mardiasih, Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim.
Diskominfo Staper Kutim diwakili M. Ihsan Hafid, Pranata Komputer Ahli Muda, didampingi pejabat fungsional Humas dan staf terkait. Ihsan menjelaskan bahwa rapat ini memaparkan hasil evaluasi pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR! di seluruh kabupaten dan kota, mengacu pada Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah.
“Selain menyampaikan hasil evaluasi, Monev ini menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi pemahaman terkait pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR!. Kendala yang dihadapi juga dibahas agar bisa menjadi bahan perbaikan ke depan,” jelas Ihsan.
Komisi Informasi Kalimantan Timur turut menyampaikan hasil pemeringkatan sementara. Kutai Timur berhasil menempati posisi kedua untuk kategori pengelolaan PPID se-Kaltim. Sementara itu, untuk layanan SP4N LAPOR!, Kutim meraih predikat “baik”.
Prestasi ini menjadi motivasi bagi Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat, serta memperkuat sistem transparansi dan akuntabilitas di seluruh OPD. (Adv)
Tidak ada komentar