Kurun Sehari, Polsek Balikpapan Utara Tangkap Pengedar Obat Terlarang dan Pencuri Motor

Redaksi
15 Jun 2025 19:11
2 menit membaca

BALIKPAPAN — Polisi tak tinggal diam. Personel Polsek Balikpapan Utara bergerak cepat mengungkap dua kasus kriminal dalam satu hari.

Kedua kasus tersebut mencakup peredaran obat keras tanpa izin dan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus pertama melibatkan pelaku berinisial A. Ia ditangkap pada 24 Mei 2025, di Jalan Al Falah, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.

Saat digeledah, petugas menemukan 59 butir pil dobel L—obat keras yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter.

“Tersangka dijerat Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Purba, Sabtu (14/6/2025).

Ancaman hukuman bagi pelaku cukup berat: maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Masih di hari yang sama, petugas juga meringkus dua pelaku curanmor berinisial AH dan S.

Keduanya mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 7, Kelurahan Graha Indah.

Barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio Soul berhasil diamankan saat penangkapan.

“Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya sampai 7 tahun penjara,” jelas Ipda Purba.

Ketiga pelaku kini ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan curanmor tersebut.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Balikpapan Utara. Penindakan ini juga sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan,” tegas Ipda Purba.

[DIAS/RIL]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }