Kunjungan DPRD Bontang ke Polman, Perhatian terhadap Masalah Sampah dan Perkembangan Daerah

NEWS BORNEO – Dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, ke Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Selasa, 21 Mei 2024, agenda utama mereka adalah untuk mempelajari proses penerimaan peserta didik baru dan berbagi pendapat dengan anggota DPRD Polman.

Rombongan legislator Bontang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Tri Ismawati, diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Polman, Hamzah Syamsuddin.

Namun, selama kunjungan mereka, anggota DPRD Bontang terkejut dengan pemandangan tumpukan sampah yang berserakan di beberapa lokasi di Kota Polman.

“Baunya yang menyengat menyita perhatian,” jelas Tri dalam rilis yang diterima Newsborneo.id, Selasa (21/5/2024).

Tri Ismawati, yang merasa memiliki keterkaitan emosional dengan Polman karena orang tuanya berasal dari sana, secara terbuka mengkritisi masalah sampah di daerah tersebut.

Dia menyatakan bahwa meskipun bukan tugas langsung mereka sebagai pendatang, sebagai seorang anak daerah, dia merasa bertanggung jawab terhadap penyelesaian masalah tersebut.

Selain masalah sampah, Tri Ismawati juga menyoroti perkembangan daerah asal orang tuanya yang dinilainya belum signifikan.

“Kami mencatat perubahan pusat keramaian yang dulunya ada di pantai bahari Polewali, kini telah beralih ke Alun-alun,” tambahnya.

Dalam kunjungannya, Tri Ismawati juga mengungkapkan bahwa sistem tata tertib (Tatib) dalam kunker di DPRD Polman masih belum teratur.

Sementara Tatib kunker di DPRD Bontang telah diatur dengan maksimal 12 hari kerja.

Wakil Ketua II DPRD Polman, Hamzah Syamsuddin, menyampaikan terima kasih atas kunjungan anggota DPRD Bontang ke Polman.

Dia berharap agar kunjungan tersebut dapat membantu mereka melihat Polman dari sisi positifnya. Sebagai tanda apresiasi, rombongan DPRD Bontang diberikan cinderamata secara simbolis. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *