Kondisi Pasar Modal dan Keuangan Kaltim Positif pada Kuartal II/2024

SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur melaporkan kondisi pasar modal dan sektor keuangan di wilayah tersebut masih menunjukkan tren positif pada kuartal II/2024.

Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, menyatakan jumlah investor di instrumen pasar modal Benua Etam terus meningkat hingga Mei 2024.

“Hingga April 2024, jumlah investor saham mencapai 96.591 Single Investor Identification (SID), naik 8% dari Desember 2023,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/7/2024). Balikpapan dan Samarinda menjadi penyumbang terbesar dengan masing-masing 31.196 SID dan 28.334 SID.

Jumlah investor reksadana pada Mei 2024 tercatat sebanyak 216.066 SID, meningkat 6% dibandingkan Desember 2023. Hal ini menunjukkan minat masyarakat Kaltim terhadap instrumen investasi yang lebih beragam terus berkembang.

Di sisi lain, total penyaluran pembiayaan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Kaltim mencapai Rp25,78 triliun per April 2024, atau naik 17,96% dibandingkan April 2023.

“Samarinda menjadi daerah dengan penyaluran pembiayaan terbesar, diikuti oleh Balikpapan dan Kutai Kartanegara,” terang Parjiman.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan, OJK Kaltim telah melaksanakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi, termasuk seminar, webinar, workshop, dan talkshow radio.

“Hingga Mei 2024, sebanyak 2.053 peserta telah mendapatkan edukasi secara langsung,” tambah Parjiman.

Dari sisi perlindungan konsumen, OJK Kaltim telah memfasilitasi pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Parjiman menekankan pentingnya edukasi dan perlindungan konsumen untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan memastikan perlindungan konsumen di sektor keuangan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }