Kepala Daerah di Kaltim Terima DIPA dan TKDD 2023, Berikut Rinciannya

newsborneo.id –  Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kepada bupati/wali kota se-Kalimantan Timur.

Kepala daerah ini menerima total nilai TKDD untuk Kaltim mencapai Rp62,79 triliun. Nantinya, dana alokasi APBN Tahun 2023 itu digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah Benua Etam. Termasuk untuk mendukung pembangunan infrastruktur IKN Nusantara.

Alhamdulillah dana alokasi transfer ke daerah meningkat, untuk belanja kementerian/lembaga tahun 2023 ini mencatatkan sejarah baru, pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp30,20 triliun yang kurang lebih Rp22,9 triliun atau 75,8 persen dari belanja kementerian/lembaga di Kaltim dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur IKN Nusantara,” urai Isran, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (2/12/2022).

Dari Rp62,79 triliun itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga melalui DIPA 2023 dengan nilai total Rp30,20 triliun dan alokasi TKDD 2023 untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah Kaltim sebesar Rp32,59 triliun.

Untuk TKDD, pembagiannya ke Provinsi sebesar Rp6,562 triliun, Kabupaten Berau sebesar Rp2,774 triliun, Kutai Kartanegara sebesar Rp5,919 triliun, Kutai Barat sebesar Rp2,687 triliun, Kutai Timur Rp4,664 triliun, Paser Rp2,257 triliun, Penajam Paser Utara (PPU) Rp1,367 triliun, Mahakam Ulu Rp1,508 triliun, Kota Balikpapan Rp1,599 triliun, Bontang Rp1,372 Triliun dan Samarinda Rp1,872 triliun.

Selain peningkatan kualitas layanan, juga untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal, serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrem, dan memajukan perekonomian daerah.

“Saya berharap kita semua dapat mempercepat realisasi belanja APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial, mengendalikan dan mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM,” harapnya.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menuturkan, adanya peningkatan DIPA Provinsi Kaltim tahun 2023, tentu akan berdampak pada peningkatan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kita optimistis, penambahan alokasi dana dan alokasi pembangunan, tentu tidak saja berdampak pembangunan infrastruktur IKN, juga akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian kita, termasuk penyerapan tenaga kerja serta peningkatan sektor pembangunan lainnya,“ kata dia.

Ia menambahkan, sesuai arahan Gubernur Kaltim, penambahan dana ini maka tata kelolanya harus ditingkatkan, ke depan harus lebih baik lagi termasuk penyerapannya.

Ia juga mengingatkan kepada kepala daerah, bupati dan wali kota untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran di daerah masing-masing. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaannya yang bisa berimplikasi hukum.

“Manfaatkan dan gunakan anggaran sesuai prosedur, sehingga tidak terjadi kesalahan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }